Pengurangan BBM Sengsarakan Nelayan

id Pengurangan, BBM, Sengsarakan, Nelayan, tanjungpinang, saud

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pengurangan kuota minyak dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) sebanyak 20 persen dan isu naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) menghimpit sektor perikanan yang berdampak pada pendapatan dan kesejahteraan nelayan.

"Dengan dikuranginya kuota BBM, otomatis daerah jelajah nelayan semakin kurang dan waktu yang digunakan nelayan untuk mencari ikan juga berkurang. Hal ini otomatis pendapatan dan kesejahteraan berkurang," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan,  Wan Rudi.

Ia mengatakan, meskipun bantuan pemerintah pusat ke nelayan melalui Pemkab Bintan sudah mencapai 70 persen, namun jika pengurangan BBM terus berlanjut, hal ini akan berdampak pada capaian programnya.

"Sementara September ini secara fisik sudah mencapai 70 persen, Insyaallah pada Oktober dan November pengadaan kapal bisa langsung diberikan," katanya.

Untuk merampungkan program itu  pihaknya sudah menyurati Pertamina dan BPH Migas untuk mengembalikan jumlah kuota BBM tersebut.

"Tapi sekarang kita masih kesulitan, karena sampai saat ini masih belum ada keputusan dari Pertamina. Karena mereka masih memegang teguh surat edaran BPH Migas, artinya, BPH Migas masih mengurangi BBM sebanyak 20 persen," paparnya.

Karena akan timbul persoalan kata Wan Rudi, jika bantuan diberikan tetapi kuota minyak masih dikurangi 20 persen.

Disampaikan kepada Pengelolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) R.I melalui Kabag Program P2HP Ditjen KKP R.I, Ateng Supriatna, bahwa masalah minyak merupakan kebijakan secara Nasional.

"Itu merupakan kebijakan nasional, namun kalau naik sudah pasti. Tapi kita berharap harga ikan juga naik jadi sejalan. Lagi pula inflasi sudah diprediksi oleh Bank Indonesia (BI)," kata Ateng Supriatna. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE