Guru Tanjungpinang Terjaring Razia

id Guru Tanjungpinang, Terjaring, Razia, Saud MC

Guru Tanjungpinang Terjaring Razia

Guru Tanjungpinang Terjaring Razia Satpol PP. (antarakepri.com/Saud MC)

Tanjungpinang (Antara Kepri) -  Sebanyak enam  oknum guru di Kota Tanjungpinang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang.

"Dari razia pegawai hari ini kami menemukan enam oknum guru yang berada di swalayan, kedai makan dan di studio photo. Ditambah lagi ada dua pegawai SKPD Kota Tanjungpinang yang kedapatan berada di pasar Bincen dan di Engku Putri," kata Kabid OPS Satpol PP Kota Tanjungpinang,  Omrani, Senin.

Ia mengatakan, razia  dilakukan dari pukul 09:00 Wib sampai 11:00 Wib Senin, ditemukan dua dari enam oknum guru tersebut masih berstatus honorer di SMPN 5 Tanjungpinang. Sementara sisanya merupakan guru di SMPN 6, SDN 12 dan 15 yang berada di kota yang sama.

"Razia ini dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang resah terhadap kelakuan para PNS yang 'ngopi' atau berada di pasar dan swalayan ketika jam dinas,"  ucapnya.

Terhadap temuan para tenaga pendidik tersebut, sambung Omrani, pihaknya sangat kecewa karena sedikit banyak akan berdampak pada siswanya.

"Dari 8 para pegawai dan honorer yang sudah kita data. Akan kita tindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," tegasnya.

Menurutnya, bukan tidak boleh 'ngopi' atau berbelanja, tetapi memperhatikan jam dinas.

"Untuk berada di luar itu ada aturan formalnya, yakni ketika makan siang pada 12:00 -13:00 Wib tetapi setelah itu melanjutkan perkejaannya kembali," imbuhnya kepada Antara.

Akan hal itu, Satpol PP Kota Tanjungpinang melalui Kabid Ops Omrani menghimbau kepada para pegawai dan honorer Kota Tanjungpinang agar bekerja dengan baik dan disiplin. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE