Perpat Tuntut Pemkot Batam Tutup Gelanggang Permainan

id Perpat,Tuntut,Pemkot,Batam,Tutup,Gelanggang,gelper,Permainan,judi

Batam (Antara Kepri) - Organisasi Masyarakat Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) menuntut Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menutup seluruh gelanggang permainan yang beroperasi di rumah toko dan lingkungan pemukiman masyarakat.

"Cabut dan dan jangan ada lagi izin untuk gelper (gelanggang permainan)," kata Komandan Satgas Perpat Batam, Bambang dalam unjuk rasa di Batam, Senin.

Ia mengatakan Perpat siap bergandengan tangan bersama pemerintah dalam menertibkan praktik gelanggang permainan di sekitar pemukiman warga.

Bahkan, jika diperlukan, Perpat juga bersedia masuk dalam tim bersama pemerintah dalam menertibkan usaha gelanggang permainan yang dianggap meresahkan.

Pengunjuk rasa mencurigai gelanggang permainan yang marak beroperasi di Kota Batam berkedok judi, bertentangan dengan UU.

Karenanya, operasi gelanggang permainan di tengah-tengah pemukiman dianggap meresahkan masyarakat yang tinggal di sekitar tempat praktik gelanggang permainan.

"Ini merusak generasi muda. Gelanggang permainan menimbulkan kekhawatiran untuk Batam," kata pengunjuk rasa, Bento.

Gelanggang permainan juga meresahkan masyarakat karena banyak pemainnya terlibat perkelahian di sekitar arena hingga menjalar ke pemukiman.

Apalagi, dia melihat gelanggang permainan kini tidak hanya digemari orang dewasa, melainkan juga anak-anak sekolah. Pantauan Perpat, beberapa anak sekolah bahkan sudah mulai bermain di usaha gelanggang permainan yang lokasinya dekat dengan pemukiman masyarakat.

Pengunjuk rasa juga berharap usaha gelanggang permainan dilokalisir di tempat tertentu yang jauh dari tempat tinggal warga. Sehingga tidak sembarang orang bisa bermain dan menghabiskan uang di sana.

Sementara itu, Asisten I Pemkot Batam, Raja Supri mengatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi pengunjuk rasa dan membicarakan dengan pihak terkait lainnya, "Kami akan bicarakan dengan berbagai pihak terkait dengan ini," kata dia.

Ia belum dapat menjanjikan meluluskan tuntutan pengunjuk rasa untuk menutup usaha gelanggang permainan di Ruko dan sekitar pemukiman warga. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE