Tanjungpinang (Antara Kepri) - Terkait enam oknum guru yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (22/9) kemarin, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Tanjungpinang, Dadang menghimbau agar kepala sekolah melakukan pengawasan disiplin guru di sekolah masing-masing.
"Kita sudah menghimbau para kepala sekolah untuk mengawasi pendidik dan tenaga pendidikan yang ada di bawah asuhannya, untuk tetap berada di sekolah pada jam tugas," kata Dadang saat ditemui di Tanjungpinang.
Ia mengatakan, atas tingkah laku guru yang tidak disiplin tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai.
Menurutnya, saat jam belajar atau tidak sedang jam mengajar sekalipun seharusnya guru berada di sekolah.
"Kalau memang guru itu di dalam jam belajar, harusnya dia melaksanakan tugas. Tetapi jika ia berada di swalayan atau pasar, itu salah, " tegasnya.
Mengenai dua guru honor yang kedapatan sedang makan di warung, kata Dadang, honorer tersebut merupakan guru yang mengajar sore di SMPN 5 Tanjungpinang.
"Jadi dua guru ini merupakan guru yang mengajar di jam sore, saya sudah cek, rupanya mereka baru saja usai melakukan upacara dan mau pulang. Sebelum pulang mereka makan dulu," katanya.
Hal itu berarti, katanya, dua honorer itu tidak melalaikan tugasnya. Sementara 4 guru lainnya, akan ditindak sesuai PP 53 Tahun 2010. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Disnakertrans Kepri terima 12 aduan pembayaran THR Idul Fitri
Kamis, 18 April 2024 20:03 Wib
Batam jadi daerah dengan penyumbang investasi terbesar di Kepri
Selasa, 16 April 2024 20:13 Wib
Guru honorer Palangka Raya korbankan ibu dan adik demi judi online
Selasa, 16 April 2024 8:27 Wib
Gubernur Kepri undang masyarakat hadiri open house pada lebaran hari kedua
Rabu, 10 April 2024 15:41 Wib
Direktur KPLP sebut arus mudik di pelabuhan Karimun lancar dan kondusif
Senin, 8 April 2024 17:01 Wib
Warga Tanjungpinang berburu minuman dalam kaleng jelang Lebaran
Senin, 8 April 2024 6:35 Wib
Dishub Tanjungpinang larang kendaraan parkir di Dermaga Pelantar Kuning ke Penyengat
Sabtu, 6 April 2024 9:06 Wib
BNN Tanjungpinang tes urine ABK kapal penumpang angkutan Lebaran 2024
Jumat, 5 April 2024 13:38 Wib
Komentar