Disdikpora Tanjungpinang: Kepala Sekolah Awasi Guru

id Kepala, Sekolah, Awasi, Guru, Tanjungpinang, saud

Disdikpora Tanjungpinang: Kepala Sekolah Awasi Guru

Kepala Disdikpora Tanjungpinang Dadang (antarakepri.com/Saud)

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Terkait enam oknum guru yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (22/9) kemarin, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)  Kota Tanjungpinang, Dadang menghimbau agar kepala sekolah melakukan pengawasan disiplin guru di sekolah masing-masing.

"Kita sudah menghimbau para kepala sekolah untuk mengawasi pendidik dan tenaga pendidikan yang ada di bawah asuhannya,  untuk tetap berada di sekolah pada jam tugas," kata Dadang saat ditemui di Tanjungpinang.

Ia mengatakan, atas tingkah laku guru yang tidak disiplin  tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjutinya  sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

Menurutnya, saat jam belajar  atau tidak sedang jam mengajar sekalipun seharusnya  guru berada di sekolah.

"Kalau memang guru itu di dalam jam belajar,  harusnya dia melaksanakan tugas. Tetapi jika ia berada di swalayan atau pasar,  itu salah, " tegasnya.

Mengenai dua guru honor yang kedapatan sedang makan di warung,  kata Dadang, honorer tersebut merupakan guru yang mengajar sore di SMPN 5 Tanjungpinang.

"Jadi dua guru ini merupakan guru yang mengajar di jam sore, saya sudah cek, rupanya mereka baru saja usai melakukan upacara dan mau pulang. Sebelum pulang mereka makan dulu," katanya.

Hal itu berarti, katanya,  dua honorer itu tidak melalaikan tugasnya. Sementara 4 guru lainnya, akan ditindak sesuai PP 53 Tahun 2010. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE