BKD Tanjungpinang Tindak PNS Keluyuran Jam Kantor

id BKD, Tanjungpinang, Tindak, PNS, Keluyuran, Jam, Kantor

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tingkah laku Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer Kota Tanjungpinang yang keluar saat jam kantor akan segera di tindak tegas oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang.

"Sebelumnya sudah diberitahu untuk PNS dilarang keluar saat jam kantor," kata Kepala BKD Kota Tanjungpinang, Raja Khairani, Senin.

Himbauan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang tersebut, menurutnya jika kedapatan ada pegawai yang keluar pada jam kerja maka akan diberi sanksi.

Meskipun laporan dari Satpol PP terkait delapan oknum PNS dan honorer masing-masing enam dari guru dan dua dari SKPD yang terjaring razia  pada Senin (22/9) belum diterimanya.

Namun menurut Raja Khairani, jika terbukti benar, maka akan segera diberi sanksi.

"Kalau seandainya benar, maka akan diberikan sanksi teguran. Ada teguran ringan, sedang dan berat. Kalau kasusnya berat maka baru BKD yang langsung menanganinya," tegas Raja Khairani. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE