Wagub Lantik Lima Anggota Komisi Informasi Kepri

id Wagub,gubernur,Lantik,Anggota,Komisi,Informasi,Kepri

Batam (Antara Kepri) - Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo melantik lima orang anggota Komisi Informasi Kepri terpilih di Batam, Selasa.

Lima orang KI yang kini resmi menjabat setelah dilantik itu adalah Feri Mulyadi Manalu, Irwandi, Jazuli, Arifudin Jalil dan Dismini Diningsih.

Wakil Gubernur meminta agar seluruh anggota KI yang dilantik menjalankan tugas sebaik-baiknya, untuk mengawal keterbukaan informasi untuk masyarakat.

Menurut dia, KI sangat penting guna menjamin keterbukaan informasi, karena KI menjadi tempat mengadu masyarakat bila kesulitan mendapatkan informasi yang dibutuhkan dari instansi yang dituju.

"Ini lembaga mandiri, keterbukaan informasi sangat diperlukan sesuai Undang-undang nomor 14 tahun 2008," kata Wakil Gubernur usai melantik.

Menurut dia, bagi orang awam, mungkin pekerjaan KI terlihat mudah. Padahal sebaliknya, KI rumit karena harus menjadi mediator antara pemohon informasi dan termohon informasi.

"KI menjadi jembatan bagi masyarakat dengan pemerintah. KI akan menjalankan perannya sesuai amanat undang-undang, tentu dia akan menilai dari aduan yang masuk, apakah informasi yang diinginkan bersifat rahasia atau tidak,"kata Wakil Gubernur.

Anggota KI harus bijaksana menafsirkan antara informasi rahasia dengan informasi yang patut diketahui publik.

"Informasi yang dimaksud jangan ditafsirkan sendiri-sendiri. Peran KI untuk melihat dan memediasi kebutuhan masyarakat. Karena itu sumpah dan janji yang diucapkan selain disaksikan diri sendiri harus disadari bahwa juga disaksikan oleh tuhan," kata Soerya.

Lima orang anggota KI Kepri dilantik setelah melalui proses seleksi yang relatif panjang, yaitu dimulai dari rekrutmen, uji kepatutan dan kelayakan oleh anggota DPRD Provinsi Kepri, kemudian ditetapkan oleh Gubernur.

Sesuai dengan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, anggota Komisi Informasi diangkat untuk masa jabatan empat tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu periode berikutnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE