Eksekusi Rumah Wawako Batam Ricuh

id Eksekusi,pengadilan,Rumah,Wawako,wali,kota,Batam,Ricuh,gereja

Batam (Antara Kepri) - Eksekusi pengosongan rumah atas nama Wakil Wali Kota Batam Kepulauan Riau, Rudi, di Perumahan Rosedale yang kini ditempati sekelompok masyarakat berlangsung ricuh, Rabu.

Emosi beberapa orang personel kepolisian sempat terpancing oleh pernyataan orang yang mengaku mewakili pihak terlapor, Petra Tarigan.

Petra Tarigan mengaku mewakili Ong Yiow Hwee yang bersengketa dengan Wakil Wali Kota Batam Rudi atas kepemilikan dua rumah di Perumahan Rosedale.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam sebelumnya, dua rumah itu ditetapkan milik Rudi. Maka Pengadilan Negeri Batam memutuskan untuk mengeksekusi dua rumah itu.

Namun, dalam mediasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan pihak terlapor saat eksekusi, Petra Tarigan beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap menyinggung polisi.

"Hei, Komandan kami tuh," kata seorang polisi tidak berseragam memotong ucapan Tarigan yang menolak menyebut Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Banu Aji, dengan sapaan "Bapak".

Beruntung, Petra langsung diamankan oleh beberapa kawannya.

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Banu Aji juga menyesalkan sikap Petra Tarigan yang dianggap tidak menghormati aparat kepolisian yang berupaya menengahi.

"Kami menghormati, tapi dia tidak mau menghormati," kata Banu Aji.

Sementara itu, eksekusi pengosongan dua rumah itu ditunda hingga batas waktu yang tidak ditetapkan.

Panitera Pengadilan Negeri Batam yang mewakili Ketua PN Batam, Teguh, mengatakan pihaknya meminta terlapor untuk mengajukan surat keberatan. Untuk kemudian diproses dan diputuskan oleh Kepala PN.

"Kami hanya menjalankan putusan surat perjanjian yang dibuat sebelumnya," kata dia.

Dalam perjanjian yang ditandatangani pelapor perwakilan Rudi dan terlapor perwakilan Joni Tarigan, disepakati untuk pengosongan rumah ditunda tiga bulan sejak Mei 2014.

"Artinya Agustus, ini sudah lewat, tapi masih juga belum," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE