Apindo Batam: Jangan ada Intervensi UMK

id Apindo,Batam,pekerja,Intervensi,UMK,upah,minimum

Batam (Antara Kepri) - Asosiasi Pengusaha Indonesia berharap tidak ada intervensi dalam penetapan Upah Minimum Kota Batam 2015 oleh pihak-pihak yang kurang berkepentingan hingga menyebabkan keresahan.

"Saya harap tidak ada intervensi. Karena kadang ada intervensi dari bos ini bos itu, itu yang merusak," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Oka Simatupang di Batam, Rabu.

Ia optimistis, bila berjalan sebagaimana mekanisme yang ditetapkan, maka pembahasan dan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) berjalan lancar tanpa ada unjuk rasa.

Sampai saat ini, ia menghargai dan mengapresiasi pembahasan tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja tentang besaran Kebutuhan Hidup Layak sebesar Rp2,5 juta.

Pengusaha tidak keberatan dengan angka KHL yang ditetapkan bersama, Selasa (23/9).

"Kami tidak keberatan, itu fakta di lapangan. Untuk apa dibuat-buat, yang logis saja," kata dia.

Meski begitu, Oka belum mau menyebutkan angka UMK yang akan disetujui oleh Apindo, karena sesuai mekanisme, KHL menjadi landasan perhitungan UMK.

"Jangan sekarang. Kalau saya katakan sekarang, justru akan memperkeruh suasana, biarkan saja proses berjalan semestinya," kata dia.

Mengenai kenaikan UMK yang dituntut pekerja sebesar 40 hingga 50 persen dari angka UMK tahun ini Rp2,4 juta, Oka mengatakan itu sah-sah saja.

"Kalau tuntutan, itu sah-sah saja, mereka mau sebut berapa saja angka tuntutannya, terserah. Tapi ada mekanismenya, kami ikuti saja dengan baik," kata dia.

Namun, ia meminta pekerja dan pemerintah juga mempertimbangkan fakta kondisi investasi yang semakin sulit di Batam.

Jika UMK dipaksakan naik terlalu tinggi, maka dikhawatirkan banyak investor yang hengkang.

"Ada juga yang hengkang diam-diam," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Garda Metal Serikat Pekerja Metal Indonesia, Suprapto, menuntut kenaikan UMK 2015 sebesar 40 hingga 50 persen.

Menurut dia, ribuan pekerja siap berunjuk rasa untuk memperjuangkan tuntutan itu. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE