Natuna (Antara Kepri) - Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Natuna Bersatu mempertanyakan kejelasan pemerintah Natuna dalam penyaluran anggaran dana hibah bantuan sosial atau bansos tahun 2014, termasuk dana hibah tahun 2013.
"Kami datang ingin meminta kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Natuna dalam hal penyaluran dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2014 dan 2013. Dalam hal ini ada yang dianaktirikan," ungkap Ketua Aliansi LSM Natuna Bersatu Yanto ketika audiensi dengan Bupati Natuna Ilyas Sabli, beserta Wakil Bupati dan sejumlah SKPD di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Kamis.
Selain itu, kata Yanto, kedatangan mereka juga untuk meminta agar Pemerintah Natuna untuk bisa memasukkan anggaran bagi LSM dan OKP pada APBD 2015 mendatang, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
"Kami juga minta pemerintah daerah menjelaskan kemana saja dana bansoso 2013 disalurkan. Dan untuk tahun 2015 nanti, dana untuk LSM dan OKP bisa dimunculkan lagi ," katanya.
Sebagaimana diketahui, katanya, tahun 2014 ini hampir semua LSM dan organisasi kepemudaan (OKP) di Natuna tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Padahal dalam undang-undang dibolehkan untuk memberikan bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tahun ini, hampir semua LSM dan OKP di Natuna tidak mendapat bantuan. Padahal dalam undang-undang tidak melarang," jelasnya.
Menaggapi hal tersebut, Bupati Ilyas Sabli menjelaskan, bahwa benar pada tahun 2014 ini anggaran untuk LSM dan OKP tidak dianggarkan dikarenakan tahun 2014 merupakan tahun politik dan juga instruksi dari Kementerian Keuangan.
"Bukan kita tidak mau memberikan bantuan, akan tetapi sudah instruksi dari Kementerian Keuangan agar sementara tidak menyalurkan dana bansos ditambah lagi tahun ini adalah tahun politik termasuk juga hasil kesepakatan dari Tim TPAD Natuna," jelasnya.
Walau demikian kata Ilyas Sabli, Pemerintah Natuna pada 2015 mencoba menganggarkan dana bansos untuk LSM dan OKP, sebagaimana yang diminta asalkan tidak menyalahi aturan dan disetujui oleh legislatif dan TPAD.
"Sebetulnya Pemda Natuna ingin sekali untuk memberikan bantuan kepada LSM dan OKP, sejauh tidak menyalahi aturan dan tidak melanggar Undang-undang. Cuma dalam prosesnya harus disetujui oleh DPRD Natuna dan Tim TPAD. Kami berharap pada tahun 2015 nanti bisa muncul lagi," pungkas Ilyas Sabli. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Natuna-Kepri berstatus siaga darurat bencana kekeringan
Jumat, 19 April 2024 13:49 Wib
Lanud RSA jalin kerja sama dengan Pemkab Natuna tangani kekeringan
Jumat, 19 April 2024 11:20 Wib
KPU Natuna rekrut ulang badan adhoc
Jumat, 19 April 2024 9:47 Wib
Gunung Ruang meletus, TNI AL kerahkan KRI Kakap kirimkan bantuan
Kamis, 18 April 2024 16:07 Wib
Pemkab Natuna cari solusi atasi krisis air bersih Pulau Bunguran Besar
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Kodim 0318 Natuna naik jadi tipe A
Kamis, 18 April 2024 14:55 Wib
Komentar