Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahmad Dahlan mengatakan, tidak ada cara Pemilihan Kepala Daerah yang ideal, baik itu langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui DPRD.
"Saya setuju dengan Mendagri, tidak ada Pemilihan Kepala Daerah yang ideal," kata Wali Kota Ahmad Dahlan di Batam, Senin.
Pilkada melalui DPRD dinilai bisa mengurangi biaya belanja Pemilu secara signifikan, namun di lain sisi, Pilkada tidak langsung memberangus hak rakyat.
Sedangkan Pilkada langsung berbiaya besar, namun memberikan hak kepada masyarakat untuk bebas menentukan kepala daerah yang dipercaya.
"Dua-duanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing," katanya.
Kader Partai Demokrat yang disebut-sebut akan maju dalam Pilkada Gubernur Kepulauan Riau tahun 2015 itu mengatakan, tidak condong pada satu cara Pilkada.
Ia juga akan tunduk pada kebijakan partai, jika memang diusung dalam Pilkada Kepri tahun 2015, apa pun mekanisme pemilihannya.
"Saya tergantung DPP, kalau disuruh maju, siap melaksanakan," katanya.
Anggota DPRD Kota Batam, Uba Sigalingging menyatakan kecewa dengan keputusan DPR RI dalam UU Pilkada yang menetapkan pemilihan melalui DPRD.
"Hak konstitusi rakyat diberangus. Saya kecewa sekali," kata pria yang diusung Partai Hati Nurani Rakyat itu.
Sebagai anggota DPRD, Uba mengatakan, tidak merasa diuntungkan dengan UU Pilkada itu. Meski nantinya, legislatiflah yang memiliki kewenangan untuk memilih Wali Kota.
Ia mengatakan, dalam peraturan mengenai susunan struktur dan kedudukan anggota dewan, DPRD hanya memiliki tiga fungsi, yaitu budgeting, legislatif dan controling. Tidak disebutkan fungsi DPRD untuk mewakili rakyat dalam proses demokrasi.
"Hak rakyat dirampok. Padahal kedudukan dan fungsi DPRD jelas," kata dia.
Menurut pria yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis anti korupsi itu, kedaulatan rakyat dalam berdemokrasi dirampas oleh UU Pilkada yang baru saja ditetapkan. Padahal itu adalah hak paling esensial dalam politik.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli yang anak kandungnya di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
BP Batam dukung realisasi pembangunan gerai premium
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
KPU Natuna rekrut ulang badan adhoc
Jumat, 19 April 2024 9:47 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
Komentar