Pengumuman Kelulusan Calon Dirut Perusda Karimun Tertunda

id Pengumuman,Kelulusan,Calon,Dirut,Perusda,Karimun,Tertunda,seleksi

Karimun (Antara Kepri) - Pengumuman kelulusan persyaratan administrasi calon Direktur Utama Perusda Karimun, Provinsi Kepulauan Riau tertunda dari jadwal yang seharusnya diumumkan tim seleksi Pemkab Karimun pada 19 September 2014.

"Jadwal dan tahapan seleksi memang sudah disusun, tapi pelaksanaannya tergantung situasi dan kondisi," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Karimun yang juga anggota tim seleksi Arnadi Supaat di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Arnadi mengatakan, molornya pengumuman kelulusan persyaratan administrasi para pelamar calon Dirut Perusda Karimun dikarenakan kesibukan beberapa anggota tim seleksi yang sedang mempersiapkan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri ke-3 yang digelar pada 8-15 Oktober 2014, serta persiapan perayaan HUT Kabupaten Karimun ke-15 yang jatuh pada 12 Oktober 2014.

"Jadi, penundaan pengumuman itu bukan disengaja atau ada kepentingan tertentu, tetapi sepenuhnya karena masalah waktu saja," katanya.

Ia mengatakan tim seleksi direncanakan mulai menyeleksi berkas lamaran yang telah masuk pada hari ini. Namun demikian, ia belum bisa memastikan apakah sudah bisa diumumkan pada hari ini.

"Tergantung apakah bisa selesai hari ini, kalau selesai segera diumumkan kepada publik," kata dia.

Menurut dia, pengumuman kelulusan persyaratan administrasi diperkirakan tidak memakan waktu lama. Ia mengatakan tahapan seleksi yang paling urgen adalah uji kepatutan dan kelayakan atau "fit and proper test" bagi para pelamar yang lulus seleksi administrasi.

"Kendala yang sempat kami hadapi adalah sulitnya mencari tim penguji yang independen. Tim penguji independen dilibatkan agar proses uji kepatutan dan kelayakan benar-benar menghasilkan calon Dirut Perusda yang layak dan berkompeten di bidangnya," katanya.

Tim seleksi telah menerima 14 berkas lamaran sejak pendaftaran dibuka pada 11 September 2014 dan ditutup pada 17 September 2014.

Ke-14 pelamar itu berasal dari berbagai kalangan, baik dari kalangan pengusaha, mantan anggota dewan, hingga mantan pimpinan BUMD Karimun, serta adapula pelamar yang berasal dari luar Karimun, seperti Batam.

Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setkab Karimun yang juga sekretaris tim seleksi Herwansyah, 14 berkas lamaran yang telah masuk diperiksa kelengkapan dan persyaratan administrasinya, dan selanjutnya akan diumumkan melalui media massa pada Jumat (19/9).

Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi antara lain berusia minimal 25 tahun sesuai dengan KTP, ijazah minimal tamatan SMA/sederajat, berpengalaman dalam mengelola perusahaan minimal tiga tahun dan mampu berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.

Ia mengatakan, proses seleksi dilakukan transparan dan profesional sehingga diharapkan dapat melahirkan figur Dirut Perusda yang memiliki kemampuan dalam mengembangkan perusahaan, memanaj perusahaan dan tentunya membenahi unit-unit usaha  yang selama ini dinilai belum maksimal pengelolaannya.

"Tim yang melakukan uji kepatuan dan kelayakan melibatkan seluruh dinas terkait, termasuk dari Dirjen Keuangan Daerah, Asisten Administasi dan Pembangunan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Perindag dan UKM, Dispenda, Inspektorat dan Bagian Perekonomian," papar Herwansyah.

Hasil uji kepatutan dan kelayakan dari tim tersebut, menurut dia akan menjadi dasar dalam meloloskan calon untuk mengikuti uji kepatuan dan kelayakan di DPRD Karimun.

"Pelantikan Dirut Perusda diharapkan sudah dilakukan Bupati tahun ini juga," kata Herwansyah.

Diketahui, jabatan Dirut Perusda Karimun lowong lebih dari satu tahun, setelah Usmantono yang beberapa waktu lalu terpilih sebagai Dirut Perusda tersandung kasus hukum sehingga diberhentikan oleh Bupati Nurdin Basirun.

Sebagai pengganti Usmantono, Bupati Nurdin Basirun menunjuk Kepala Dinas Koperasi Perindag dan UKM Muhammad Hasbi sebagai Pelaksana Tugas Dirut Perusda. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE