60 Ribu TNKB Motor Kepri Segera Didistribusikan

id TNKB,Motor,polda,Kepri,Didistribusikan,tanda,nomor,kendaraan

Batam (Antara Kepri) - Direktur Lalulintas Polda Kepri, Kombes Pol Tantan Sulistyana mengatakan sudah mulai mencetak dan mendistribusikan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang selama setahun terakhir tidak bisa dicetak.

"Proses percetakan TNKB untuk kendaraan roda sudah bisa dilakukan. Namun selama satu tahun ini terdapat sekitar 60 ribu yang belum tercetak. Jadi harus antre dan bertahap," kata dia di Batam, Selasa.

Ia mengatakan pendistribusian plat kendaraan khusus roda dua sempat teputus dari Kakorlantas Mabes Polri pada 2013, sehingga pemilik kendaraan baru atau penggantian plat nomor tidak langsung diganti dengan yang asli.

"Setelah dilalui proses lelang kini pencetakan plat nanmor (TNKB) tidak lagi dilakukan di Korlantas, melainkan langsung di tiap Polda. Kini sudah berjalan meski pendistribusiannya harus bertahap," kata Tantan.

Tantan mengatakan, selama pemilik kendaraan belum mendapat TNKB/plat nomor asli dari Kepolisian tidak akan dilakukan razia pada pengendara.

"Kami sudah mengintruksikan pada seluruh jajaran lantas agar tidak melakukan razia terhadap plat nomor asalkan sesuai dengan STNK sampai TNKB baru bisa didistribusikan," kata dia.

Dari sekitar 60 ribu motor yang belum menggunakan TNKB asli, kata dia, sebagian besar berada di Batam dengan pertumbuhan kendaraan sangat tinggi.

"Di Kota Batam memang paling banyak. Karena pertumbuhan kendaraan tertinggi memang di Batam yang memiliki penduduk sangat banyak," kata Tantan.

Bagi kendaraan roda empat, kata Tantan, selama ini tetap bisa diberikan TNKB asli karena tendernya berbeda dengan TNKB kendaraan roda dua.

"Untuk mobil langsung bisa dikeluarkan. Sehingga tidak ada alasan pemiliknya menggunakan plat yang bukan aslinya. Kalau ada razia tetap akan ditilang," kata Tantan.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat pemilik motor baru mengeluhkan tidak keluarnya TNKB dari kepolisian meski mereka sudah membayar biaya perolehan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE