Pemukiman Penduduk Ganggu Penanggulangan Banjir Tanjungpinang

id Pemukiman, Penduduk, Ganggu Penanggulangan, Banjir, Tanjungpinang, saud

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Program penanggulangan banjir yang dilakukan Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pekerjaan Umum (P.U) Kota Tanjungpinang, mengalami kendala pemukiman penduduk yang terkait ganti rugi.

"Seandainya ada pengerjaan penanggulangan banjir yang sampai melibatkan lahan orang lain, pemerintah harus ganti rugi sesuai aturan yang berlaku," ujar warga Yudowinangun, Rahman, Rabu.

Sementara itu, Kadis P.U Kota Tanjungpinang,  Robert Pasaribu mengatakan, salah satu kendala pengerjaan program penanggulangan banjir itu terkait adanya pemukiman .

"Tapi bagaimanapun pengerjaan yang tuntas, mau tidak mau ada bangunan yang harus diganti rugi, dengan catatan bangunan tersebut layak, sesuai aturan yang ada," tegas Robert Pasaribu.

Ia mengatakan, sesuai aturan maksudnya  bangunan itu memiliki izin dan seandainya bangunan tersebut berada di atas area yang tidak ada izinnya maka akan kembali dibicarakan hingga tuntas.

Menurut Robert,  untuk bangunan gedung pada dasarnya memiliki ketentuansendiri. Seperti adanya ruang terbuka hijau.

"Berdasarkan ketentuan UU tata ruang itu mensyaratkan harus mensisakan 30 persen untuk ruang terbuka hijau. Sementara pada kenyataannya, banyak yang tidak terpenuhi," paparnya.

Padahal yang diamankan UU tersebut, kata Robert, adalah dampak lingkungannya. Selain itu, pengerjaan bangunan yang ada di tepi drainase. Hendaknya ada pemahaman betapa pentingnya sempadan bangunan dengan drainase.

"Tapi di lapangan seperti di Yudowinangun,  Sei Jang dan Sulaiman Abdullah, sempadan tersebut tidak ada," kata Robert.

Sambungnya,  dari sisi tekhnis sudah menyalahi dan dari sisi penataan lingkungannya juga sudah tidak ramah lingkungan. Sehingga mempersempit alur drainase, bahkan ada drainase yang tertutup sama sekali.

"Ini yang harusnya disadari para pemilik lahan," tegasnya.(Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE