Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau memperingatkan buruh yang hendak unjukrasa di Batam, Kamis (2/10) agar tidak melakukan razia pada sesama mereka yang memilih bekerja dan tidak ingin ikut aksi menuntut kenaikan UMK.
"Razia dan pemaksaan terhadap buruh yang ingin bekerja dan tidak ikut unjukrasa dibenarkan. Buruh yang akan unjukrasa diminta menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lain," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, jumlah personil kepolisian yang disiagakan untuk menjaga unjukrasa menuntut kenaikan UMK 2015 di Kantor Wali Kota Batam disesuaikan dengan jumlah massa.
"Jumlahnya akan disesuaikan dengan kondisi riil pengunjukrasa. Yang jelas akan mampu mengamankan aksi tersebut," kata dia.
Selain ditempatkan pada titik aksi, kata dia, personil juga disiapkan pada sejumlah kawasan industri mengantisipasi kemungkinan razia.
"Kapolda sudah bertemu dengan perwakilan buruh dan memberikan arahan. Intinya unjukrasa yang akan dilaksanakan tidak boleh mengganggu kenyamanan apalagi sampai anarkis," kata Hartono.
Sekitar 3.000 pekerja Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) se-Kota Batam, Kamis (2/10) akan menggelar unjukrasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2015 sebesar 30 persen.
UMK Batam pada 2014 tercatat sebesar Rp2.442.092 dengan usulan kenaikan 30 persen, maka buruh menuntut UMK 2015 sebesar Rp3.168.719.
Ketua Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Batam/Kepulauan Riau, Yoni Mulyo Widodo mengatakan, selain menuntut kenaikan UMK buruh juga menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, kami juga akan meminta benefit jaminan pensiun buruh sebesar 75 persen dari upah terakhir, jaminan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat dan hapuskan outsourcing termasuk di Badan Usaha Milik Negara.
"Benefit jaminan pensiun buruh diharapkan mulai dilaksanakan pada 2015. Sehingga setelah pensiun, kehidupan mantan buruh tetap terjamin," kata dia.
Mengenai rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang belakangan ini dilontarkan Tim Transisi Pemerintahan Jokowi-JK, kata Yoni, dinilai tidak tepat karena akan memberatkan rakyat kecil.
"Komponen kenaikan BBM juga tidak masuk dalam pembahasan survei KHL hingga pembahasan UMK yang akan berjalan dalam waktu dekat," kata Yoni. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
PPLP Tanjung Uban kerahkan 9 kapal amankan arus mudik
Jumat, 29 Maret 2024 17:09 Wib
Pemkot Batam siapkan 10 lokasi operasi pasar jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 16:39 Wib
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 29 Maret 2024 16:31 Wib
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
BPBD Natuna: Sampai bulan Maret 2024 luas karhutla capai 424 hektare
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
UMRAH Kepri terima 1.349 mahasiswa baru melalui SNPMB 2024 jalur prestasi
Jumat, 29 Maret 2024 14:40 Wib
Danlanud RSA Natuna cek kesiapan bandara RSA jelang Lebaran Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 12:14 Wib
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Komentar