DPRD Karimun Ajukan Pimpinan Definitif kepada Gubernur

id DPRD,Karimun,Pimpinan,Definitif,kepri,Gubernur

Karimun (Antara Kepri) - DPRD Karimun mengajukan tiga nama, yaitu Muhammad Asyura, Azmi dan Bakti Lubis kepada Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani untuk dikukuhkan sebagai pimpinan definitif periode 2014-2019.

"Berdasarkan rapat, pimpinan definitif memang sudah ditetapkan, tapi efektifnya tentu setelah terbitnya SK pengangkatan dari Gubernur Kepri," kata Muhammad Asyura yang juga ketua sementara DPRD Karimun, di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Asyura mengatakan, penetapan dirinya, Azmi dan Bakti Lubis sebagai pimpinan definitif sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No 17/2014 tentang Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa unsur pimpinan definitif berasal dari partai politik peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum 2014.

Atas dasar undang-undang itu, maka Partai Golkar mendapat jatah sebagai ketua karena meraih suara terbanyak pertama, kemudian peraih suara terbanyak kedua Partai Demokrat dan terbanyak ketiga Partai Hanura masing-masing sebagai wakil ketua.

"Dari Partai Golkar, kebetulan saya dipercaya sebagai ketua, sedangkan Partai Demokrat ditunjuk saudara Azmi dan dari Hanura saudara Bakti Lubis," kata dia.

Wakil ketua sementara Azmi menambahkan, unsur pimpinan definitif mulai bertugas setelah terbitnya SK pengangkatan dari Gubernur Kepri. 

"Mudah-mudahan SK gubernur segera keluar sehingga pimpinan definitif segera dikukuhkan agar kami bisa bekerja dengan baik, apalagi beberapa agenda seperti pembahasan APBD 2015 sudah sangat mendesak untuk dibahas," ucapnya.

Penetapan dan pengukuhan pimpinan definitif, menurut Azmi merupakan dasar untuk membentuk alat-alat kelengkapan dewan, mulai dari komisi, badan legislasi, badan kehormatan, badan musyawarah maupun badan anggaran.

"Alat kelengkapan dewan tidak bisa dibentuk kalau unsur pimpinan definitif belum dikukuhkan," kata dia.

Saat ini, kegiatan anggota dewan nyaris tidak ada karena masih menunggu pengangkatan pimpinan definitif dan pembentukan alat-alat kelengkapan dewan.

Sejak dilantik dan diambil sumpah jabatannya, DPRD Karimun baru membentuk fraksi-fraksi yang berjumlah delapan, yaitu Fraksi Partai Golkar dengan enam kursi, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS masing-masing tiga kursi.

Kemudian fraksi gabungan, yaitu Fraksi Perjuangan Perubahan (PDIP dan NasDem) dengan lima kursi, dan Fraksi Amanat Persatuan (PAN dan PPP) dengan empat kursi. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE