Pekerja Batam Tuntut Pemkot Tegas Terapkan Pensiun

id Pekerja,Batam,Tuntut,Pemkot,Pensiun,fspmi,buruh

Batam (Antara Kepri) - Ratusan pekerja Kota Batam Kepulauan Riau menuntut Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan Batam tegas mengawasi perusahaan dalam menjalankan jaminan pensiun wajib untuk buruh.

Tuntutan itu disampaikan dalam unjuk rasa pekerja di halaman Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam serta Kantor Pemerintah Kota Batam, Kamis.

"Pemerintah harus tegas menjalankan jaminan pensiun wajib bagi buruh," kata Sekretaris FSPMI Batam, Suprapto.

Seharusnya, seluruh buruh menerima dana pensiun hingga 75 persen dari upah terakhir sebagai jaminan di hari tua.

Namun menurut dia, selama ini perusahaan belum banyak yang menerapkan aturan itu.

Pekerja juga meminta pemerintah memperketat pengawasan Tenaga Kerja Asing yang membanjiri banyak perusahaan di kota industri itu.

"Jalankan juga pengawasan terhadap tenaga kerja asing di perusahaan," kata dia.

Di Kantor BP Batam, pekerja meminta badan yang dulu bernama Otorita Batam itu memperhatikan nasib pekerja sebagai konsekuensi investasi yang didatangkan BP.

"Pemerintah, harus ikut bertanggungjawab terhadap keterpurukan nasib buruh di Batam. Mereka yang mengundang investor," katanya.

BP Batam diminta untuk tidak tutup mata terhadap investor yang dinilai lalai menjalankan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Pekerja menuntut BP Batam tidak hanya mendatangkan investor, namun turut memantau perkembangan usaha dan kebijakan untuk pekerja perusahaan setelah memulai usahanya.

"Sehingga tidak mudah kabur keluar negeri dan meninggalkan pekerja begitu saja," kata Suprapto.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho saat menerima pekerja mengatakan akan menyampaikan tuntutan itu ke Kepala BP Batam, Mustofa Wijaya.

"Aspirasi yang disampaikan akan kami sampaikan dan hasil pembahasan dengan pak Mustofa, akan kami beritahukan," kata Djoko. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE