Wagub Harap DPR 2014-2019 Sahkan Kabupaten Kundur

id Wagub,gubernur,kepri,soerya,DPR,2014,2019,pemekaran,karimun,Kabupaten,Kundur

Batam (Antara Kepri) - Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo berharap anggota DPR RI periode 2014-2019 segera mengesahkan pembentukan Kabupaten Kundur yang batal disahkan oleh DPR RI periode sebelumnya.

"Ya, kami harap anggota DPR yang sekarang bisa mengesahkan pembentukan Kabupaten Kundur," kata Wakil Gubernur di Batam Kepri, Jumat.

Ia mengatakan tidak tahu penyebab DPR RI 2009-2014 batal mengesahkan Kabupaten Kundur dalam Rapat Paripurna terakhir, karena sejatinya seluruh syarat sudah dilengkapi.

Pembentukan Kabupaten Kundur diharapkan segera terwujud demi pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan NKRI, apalagi Kundur dipercaya memiliki potensi ekonomi bila berdisi sendiri, berpisah dari Kabupaten Karimun.

Wakil Gubernur mengaku tidak terlalu mendalami masalah pembentukan Kabupaten Kundur, karena pembagian tugas dengan Gubernur.

"Itu ditangani Gubernur," kata Soerya.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Kepri, Hardi Selamat Hood mengatakan DPR sepakat menunda penetapan seluruh Daerah Otonomi Baru (DPR) dan menyerahkannya ke anggota DPR RI periode selanjutnya.

Penundaan tidak hanya untuk Kabupaten Kundur, melainkan seluruh DOB yang baru diajukan. "Termasuk Kundur," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Muhammad Sani optimis dengan pemekaran Kabupaten Kundur.

Ia mengatakan Komisi II DPR RI sudah sepakat dengan pembentukan kabupaten baru dengan bentuk kepulauan itu. Penetapannya, tinggal menunggu Sidang Paripurna.

Menurut Gubernur, Kabupaten Kundur dibutuhkan demi kesejahteraan masyarakat pesisir.

Gubernur menilai rentang kendali yang terlalu jauh dari ibu kota kabupaten Karimun, ibu kota provinsi Kepri dan ibu kota Jakarta menyebabkan daerah itu seperti tidak tersentuh, maka perlu solusi, salah satunya adalah pemekaran.

Sedikitnya enam kecamatan yang diketahui siap masuk dalam Kabupaten Kundur, yaitu Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Durai, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Belat. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE