Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam bekerja sama dengan Bank Indonesia mengundang pengusaha Singapura di Batam untuk mengikuti sosialisasi implementasi UU Nomor 7 Tahun 2011 di Kantor BI Kepulauan Riau, Batam Centre, Batam, Selasa.
"Mata uang rupiah sebagai lambang kedaulatan negara dan wajib digunakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepulauan Riau, Gusti Raizal Eka Putra.
Ia mengatakan Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengedarkan Rupiah kepada masyarakat dan sebagai otoritas moneter yang bertujuan memelihara stabilitas nilai.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh BI penggunaan valuta asing terus meningkat, sehingga penggunaan uang rupiah harus dilakukan di NKRI untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.
Sanksi bagi penyalahgunaan mata uang rupiah, yaitu berupa teguran, denda maksimal Rp200.000.000 hingga pencabutan izin usaha bagi pelaku.
Sosialisasi tersebut, kata Gusti, merupakan yang ketiga kalinya yang diselenggarakan di Batam.
"Hal ini mengingat begitu strategisnya letak Batam. Selain Batam, Bali dan Medan juga pernah dijadikan sebagai tempat sosialisasi," kata dia.
Direktur Investasi dan Pemasaran BP Batam, Purnomo Andi Antono, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan dengan kegiatan tersebut diharapkan bagi para pelaku usaha di Batam dapat menerapkan penggunaan mata uang rupiah untuk setiap transaksi di perusahaannya.
"Ini sudah diatur dan selayaknya ditaati oleh semua pihak. Apalagi ada sanksi yang dikenakan jika melanggar," kata dia.
Meski di Batam wajib bertransaksi menggunakan rupiah, namun pada sejumlah tempat perbelanjaan masih mudah ditemui transaksi dengan mata uang asing seperti dolar Singapura atau ringgit Malaysia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
Komentar