BI Permudah Pemisahan KUPVA dengan Remitansi

id BI,bank,Pemisahan,KUPVA,valuta,asing,batam,kepri,Remitansi

Batam (Antara Kepri) - Bank Indonesia memberikan kemudahan pemisahaan usaha Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) non bank dengan usaha remitansi demi pelaksanaan Peraturan BI terbaru tentang KUPVA.

"Pemisahan entitas ini tidak akan menyulitkan penyelenggara transfer. BI memberikan beberapa kemudahan," kata Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti di Batam, Kamis.

Selama ini usaha KUPVA di seluruh Indonesia banyak yang disatukan dengan remitansi, namun PBI terbaru melarangnya untuk mencegah tindakan penimbunan valuta asing dan pencucian uang.

Meski harus dipisah, namun BI tetap mengizinkan satu pengusaha memiliki dua usaha itu, asalkan dengan perizinan yang berbeda. Dan masing-masing izin diberikan sertifikat khusus dari BI.

BI juga tetap mengizinkan kedua usaha itu berada dalam satu ruang atau gedung yang sama, asalkan disekat dan loketnya dipisahkan.

"Tidak akan membuat tidak efisien. BI memberikan kemudahan, silahkan satu kantor," kata dia.

BI juga memberikan masa transisi sejak aturan itu diberlakukan 1 September 2014 hingga 1 Januari 2015.

Dalam masa transisi itu, BI meminta setiap kegiatan usaha melaporkan entitas usaha penyelenggara pengiriman dana.

Ia juga memastikan mengurusan pemisahan entitas itu gratis.

Data BI menyebutkan 41 usaha KUPVA yang disatukan dengan usaha remitansi di seluruh Indonesia. Kemudian, sebanyak 11 usaha di antaranya mematuhi PBI dan memisahkan entitas usaha KUPVA dan remitansi.

"Masih ada 30 KUPVA masih belum memisahkan entitas remitansi, masih hybrid," kata dia.

Dari 30 KUPVA yang masih bersatu dengan remitansi itu, 18 unit di antaranya berada di Kota Batam Kepulauan Riau.

Sementara itu, BI mencatat KUPVA paling banyak berada di Jakarta sebanyak 346 unit, diikuti Denpasar dan Batam masing-masing 128 unit.

Sedangkan dari segi transaksi, BI mencatat transaksi paling besar dilakukan KUPVA non bank di Jakarta sebesar 63,1 persen total transaksi lalu Denpasar 16,63 persen, Bandung 5,18 persen dan Batam 4,58 persen. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE