Gubernur: Penahanan Annas Maamun Tidak Hambat Batam

id Gubernur,Penahanan,kepri,Annas,Maamun,pasar,Batam,riau,korupsi,suap

Gubernur: Penahanan Annas Maamun Tidak Hambat Batam

Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani(antarakepri.com)

Batam (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani mengatakan penahanan Gubernur Riau Annas Maamun tidak akan menghambat proses hibah Pasar Induk Jodoh di Kota Batam, Kepri.

"Tidak akan menghambat, karena pemerintahan berjalan terus di Riau, sesuai aturan," kata Gubernur Kepri.

Ia meyakini semua tugas Gubernur Riau Annas Maamun akan dijalankan oleh wakilnya, sehingga Pemkot Batam tidak perlu khawatir proses hibah pasar jadi berlarut-larut.

"Ada wakil gubernur. Kan tidak mesti Gubernur pribadi," kata Sani.

Gubernur Kepri mengatakan hingga saat ini belum sempat menjenguk Annas Maamun yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak beberapa waktu lalu.

Meski sudah beberapa kali dinas ke Pulau Jawa, namun Gubernur mengatakan belum ada kesempatan menjenguk kerabat kerjanya itu.

"Nanti kalau ada kesempatan akan saya tengok," kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Batam khawatir penahanan Gubernur Riau Annas Maamun oleh KPK akan menghambat proses hibah Pasar Induk Jodoh di Batam yang sebagian sampai saat ini masih tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Riau.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Ardiwinata mengatakan Pemkot berharap penahanan Gubernur Riau itu tidak menyebabkan pengalihan aset Pasar Induk berlarut-larut, apalagi pasar itu dibutuhkan untuk mengendalikan inflasi Batam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Batam Pebrialin mengatakan revitalisasi Pasar Induk Jodoh masih belum dilakukan karena masih tercatat dalam aset Pemprov Riau dan BP Batam.

Saat ini, surat permohonan hibah sudah berada di meja kerja Gubernur Riau, namun belum diproses.

Ia mengatakan jika surat permohonan hibah itu disetujui, maka sesuai dengan prosedur selanjutnya Pemkot akan menaksir nilai bangunan Pasar Induk sebagai dasar dalam kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola pasar.

Kemudian Pemkot akan melakukan studi kelayakan sebagai persiapan memasuki proses lelang pengelolaan pasar induk.

Rencananya, jika proses hibah selesai, maka Pemkot Batam akan menjadikan pasar tersebut sebagai pasar tradisional yang menampung pedagang grosir dari pedagang kaki lima di Pasar Tos 3000.  (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE