BLU Dana Bergulir Batam jadi BPR

id BLU,Dana,Bergulir,Batam,BPR,bank,kredit,kepri

Batam (Antara Kepri) - Badan Layanan Umum yang bertugas menyalurkan program Dana Bergulir Pemerintah Kota Batam direncanakan menjadi Bank Perkreditan Rakyat agar bisa menambah sumber Pendapatan Asli Daerah dan lebih berkontribusi pada pengembangan UKM.

"Diusulkan BLU itu dijadikan BPR, karena ini kan non profit," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Batam Kepulauan Riau, Pebrialin di Batam, Minggu.

Pengelolaan dana bergulir oleh BLU tidak berorientasi pada keuntungan, meski setiap Usaha Kecil Menengah yang meminjam dikenakan bunga enam persen per tahun. Selisih bunga yang dibayarkan nasabah dimasukan ke dalam dana bergulir untuk diputar kembali, dipinjamkan kepada UKM lain.

Jika BLU itu dijadikan BPR, maka bisa ada keuntungan, yang dapat menjadi Pendapatan Asli Daerah.

Selain itu, dengan menjadi BPR, maka akan ada tambahan layanan baru, yaitu simpan, tidak hanya pinjam.

Menurut dia, keberadaan BLU BPR sangat potensial di kota industri itu. Dinas PMPK UKM juga sudah membuat kajian mengenai itu.

Meskipun saat ini Batam sudah dibanjiri BPR murni swasta dan jumlahnya sempat dibatasi Bank Indonesia, namun, Pebrialin mengatakan, BLU BPR tetap memiliki potensi tumbuh dan berkembang. 

"Sangat potensial, hasil kajian terhadap usaha, sektor keuangan lebih maju," ujarnya.

Pendirian BLU BPR juga menjadi upaya Pemkot dalam mendorong pengembangan UMKM.

Apalagi, BLU penyaluran dana bergulir dianggap berhasil meningkatkan perekonomian UMKM. BLU itu pun mencatat prestasi menekan kredit macet, hingga sekitar dua persen, dengan pengembalian dana tiap bulan rata-rata Rp600 juta.

Saat ini, untuk mengesahkan pendirian BLU BPR pemerintah sedang merancang Peraturan Daerah sebagai landasan hukumnya. "Harus ada Perda," katanya.

Kepala Kantor Bank Indonesia Kepri, Gusti Raizal Eka Putra menolak mengomentari rencana pendirian BLU BPR. Meski beberapa tahun yang lalu, pihaknya sempat menyatakan menghentikan perizinan BPR baru di Batam karena jumlahnya sudah terlalu banyak.

"Sekarang itu bukan wewenang saya, itu masuk wilayah OJK. Meski saya tahu dan paham mengenai itu, saya tidak bisa menjawab," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE