Jakarta (Antara Kepri) - Kepolisian menahan lima orang yang terkait dengan kasus gudang penyimpanan bahan bakar ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Mereka adalah HS (pengelola gudang BBM), BIS (penjaga gudang), AAP (kasir gudang), A alias AW (pelansir), NC (pembeli), kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie, di Jakarta, Selasa.
Dikatakannya, mereka akan dikenai pasal 55 dan atau 53 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas Jo Pasal 55 Ayat 1 KUH Pidana dan atau Pasal 3 Jo Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat 1 huruf Z tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang).
Selain para terduga pelaku dari kalangan sipil, Ronny juga menyebut ada tiga oknum TNI yang terlibat dalam kasus penimbunan BBM tersebut yakni AS, AR dan W.
"Para oknum TNI ini bekerja sama mengelola BBM, menjaga gudang, mengkoordinir pelangsir dan broker BBM," ujarnya.
Menurut dia, nama para oknum TNI itu telah diserahkan ke pihak TNI untuk ditindaklanjuti.
"Nama-nama ini kami serahkan ke TNI karena mereka anggota TNI. Di TNI kan ada hukum acara pidana militer," katanya.
Kasus ini mencuat setelah terjadinya insiden antara anggota Yonif 134/TS dengan anggota Satbrimobda Kepri yang mengakibatkan tertembaknya empat anggota Yonif 134/TS pada Minggu (21/9) di Batam.
Dalam proses investigasi kasus tersebut, sebanyak 47 personel polri, 22 orang TNI telah dimintai keterangan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
200 peserta mudik gratis di Batam ke Jakarta naik KM Kelud
Rabu, 27 Maret 2024 19:14 Wib
Pemko Batam siapkan Rp62 miliar untuk THR ASN
Rabu, 27 Maret 2024 17:15 Wib
Komentar