Anggota Dewan Harus Bercermin pada Masyarakat

id Anggota Dewan, Harus Bercermin, pada Masyarakat

Tanjungpinang (Antara Kepri) -  Disiplin para angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  dapat dilihat dari kinerja selama masa jabatannya dan para anggota dewan harus bercermin pada masyarakat.

"Dewan adalah cermin aspirasi masyarakat dan dewan tidak berkantor seperti pegawai," kata Ketua DPRD Kota Tanjungpinang,  Suparno.

Ia mengatakan, jam kerja dewan itu kalau ada rapat dan jika tidak ada rapat, maka dewan langsung turun melihat keadaan masyarakat. Turunnya anggota dewan ke masyarakat karena masyarakat tidak semuanya berani mengadu, untuk itu dewan turun ke masyarakat.

Jadi menurutnya, kalau anggota dewan itu datang ke kantor lalu absen dan duduk, tentunya tidak memungkinkan akan menghasilkan suatu kinerja yang baik kepada masyarakat.

"Sehingga, disiplin anggota dewan itu diukur dengan kinerjanya, " kata Suparno.

Menanggapi pernyataan Suparno terkait kinerja sebagi alat ukur untuk disiplin anggota DPRD, Akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji, Arianto Bismar, sepakat.

"Tetapi, kinerja yang dimaksud tentunya memiliki ukuran tersendiri," katanya.

Menurutnya, sederhana karena jika disiplin dewan diukur dari kinerja, tentunya harus sesuai dengan UU 32 tentang pemerintahan daerah.

"Seberapa banyak keberpihakan mereka kepada masyarakat, seberapa banyak pertanggungjawaban mereka kepada masyarakat dan sudahkah mereka peka terhadap permasalahan di tengah publik," tuturnya.

Jika dilihat dari komitmen partai, sambung Arianto, sampai saat ini, tidak ada kontrol dari partai terhadap kinerja yang dilakukan anggotanya yang menjabat di dewan. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE