Pendapatan Batam dari IMTA Capai Rp22,34 Miliar

id Pendapatan,Batam,IMTA,pad,tenaga,kerja,asing

Batam (Antara Kepri) - Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam dari izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) sejak Januari hingga akhir September sudah mencapai Rp22,34 miliar.

"Target kami untuk tahun ini Rp31 miliar. Hingga saat ini realisasinya sudah Rp22,34 miliar," kata Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Kota Batam Jeffriden di Batam.

Dana tersebut, kata Jeffri, diterima dengan perhitungan tiap pekerja asing dikenakan retribusi 100 dolar Amerika Serikat (AS)/bulan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Dana yang masuk kas daerah, dikonversikan ke rupiah berdasarkan nilai tukar yang berlaku ketika penyetoran," kata dia.

Jeffry mengatakan dana tersebut dipngut berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam bagi peningkatan sumber daya tenaga kerja lokal di Batam.

"Sebanyak 70 persen dari dana IMTA yang diperoleh digunakan untuk peningkatan keahlian pekerja lokal. Sedangkan 30 persen lain untuk mendukung dunia ketenagakerjaan juga. Teknisnya di Disnaker dan BPM (Badan Penanaman Modal)," kata dia.

Ia berharap dalam bulan Oktober-Desember penerimaan IMTA sekitar Rp31 miliar atau naik sekitar Rp1 miliar dibanding tahun 2013 itu bisa tercapai.

"Mudah-mudahan realisasi pendapatan dari IMTA bisa maksimal sesuai target," kata Jeffri.

Wakil Wali Kota Batam Rudi sebelumnya mengatakan, setelah dana IMTA dikenakan sejak tahun lalu, ada kendala dalam memaksimalkan pemanfaatan.

"Secara khusus Pemkot Batam belum memiliki gedung balai latihan kerja (BLK). Kami tidak punya alternatif untuk BLK, itu kendalanya," kata dia.

Pemkot Batam, kata dia, sempat mewacanakan pembangunan BLK di Rempang namun masih terkendala status lahan.

"Satu-satunya yang mungkin adalah menghidupkan lagi BLK milik BP Batam di Batuaji yang selama ini tidak dimanfaatkan," kata Rudi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE