Batam (Antara Kepri) - Polisi Perairan Polda Kepri mengamankan Kapal Motor (KM) Zidna bermuatan sekitar tujuh ton solar diduga ilegal dan Kapal Anugerah bermuatan kayu tanpa dokumen di perairan Tanjung Uma Kota Batam.
"Saat ini barang bukti sudah kami amankan di Markas Polair (Sekupang Batam)," kata Direktur Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar, Jumat.
Ia mengatakan, kayu olahan yang diamankan dari Kapal Anugerah mencapai berat 35 ton tanpa dokumen-dokumen lengkap.
"Kami juga mengamankan dua orang (HF dan Ac) yang merupakan pelaku dan pemilik solar dan kayu tersebut. Kasusnya sedang diproses," kata dia.
Solar yang diamankan dari Kapal Zidna, kata dia, ditampung dalam 5 tanki dan 4 drum. Selain itu juga diamanakan sebuah sekoci berisikan 10 drum solar.
"Pemilik solar berinisial HF merupakan warga Tanjunguma Batam. Sementara pemilik kayu inisialnya Ac merupakan warga Batam," kata Hero.
Polda Kepri, kata dia, akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain atas praktik ilegal yang merugikan negara tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri mengamankan dua kapal penyeleweng 90 ton solar bersubsidi di perairan Batam awal September 2014.
Kapal MT Dewi Sakti kedapatan membawa 40 ton solar, sementara kapal Devo membawa 50 ton solar. Kedua kapal ditangkap terpisah.
MT Dewi Sakti diamankan pada 4 September 2014 sekitar pukul 15.00 WIB di sekitar perairan Batuampar Batam. Sementara kapal Devo ditangkap pada 5 September 2014 di perairan Barelang.
"Pemberantasan penyelewengan solar bersubsidi memang menjadi prioritas Polda Kepri dibawah pimpinan Brigjen Pol Arman Depari," kata dia.
Di bawah kepemimpinan Arman Depari, Polda Kepri sudah menangani dan mengungkap sejumlah penyelewengan solar dari pelansir, gudang dan penyandang dana. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Kemlu RI: 6 ABK WNI yang tenggelam di Jepang pasti egera dipulangkan
Kamis, 28 Maret 2024 10:10 Wib
Komentar