Pemko Tanjungpinang Tatar Pengaman Hutan

id Pemko Tanjungpinang, Tatar Pengaman, Hutan

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sebanyak 15 Satuan Pengaman Hutan (Satpamhut) yang dibentuk Pemerintah Kota Tanjungpinang hari ini (18/10) mendapat pembekalan ilmu terkait aturan pengamanan dan pemeliharaan kawasan hutan di wilayah Kota Tanjungpinang.

"Hari ini kita memberikan pemahaman tentang menjaga dan memelihara kawasan hutan," kata Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Sabtu.

Ia mengatakan, pembentukan dan pembekalan ilmu kepada 15 Satpamhut tersebut mengingat, sekarang kayu di kawasan hutan Tanjungpinang banyak yang diambil.

"Kalau tidak diletakkan pengamanan hutan dan memberikan bekal ilmu kepada masyarakat sekitarnya, sudah tentu hutan tidak akan terpelihara dengan baik," ucapnya.

Minimnya jumlah Satpamhut yang berjumlah 15 personil untuk mengamankan seluruh hutan Tanjungpinang, menurut Lis, disiasati dengan penerimaan CPNS khusus SMA yang diformasikan dalam bidang Satpamhut.

Sementara itu menurut Kadis Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang,  Adnan bahwa beragam aktifitas masyarakat disekitar hutan perlu mendapat pengawasan yang secara sadar atau
tidak berpengaruh terhadap kondisi hutan sekitarnya.

"Hari ini mereka dibekali ilmu terkait pengamanan hutan, peraturan tentang boleh atau tidaknya menebang pohon di hutan lindung tersebut serta banyak lagi yang dipelajari," kata Adnan.

Acara yang melibatkan 15 Satpamhut, 100 pelajar dan 100 masyarakat di sekitar hutan lindung Bukit Kucing tersebut, untuk hari ini (18/10) menurut Adnan akan difokuskan terhadap teori dengan narasumber dari kepolisian,
Satpol PP dan Dinas Kehutanan dan Peternakan Provinsi Kepri.

"Besok (19/10) kita mengajak peserta khusus pelajar untuk melihat kondisi hutan yang sebenarnya agar memberikan kesan pentingnya menjaga hutan," katanya.

Selain itu juga sambung Adnan, dapat mengubah mindset mereka secara dini untuk melestarikan hutan. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE