LMB Minta Kapolres Selesaikan Sejumlah Kasus Hukum

id LMB,Kapolres,Kasus,Hukum

Karimun (Antara Kepri) - Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta Kapolres AKBP Suwondo Nainggolan yang baru dilantik menggantikan AKBP Dwi Suryo Cahyono menyelesaikan sejumlah kasus hukum yang belum tuntas.

"Kita berharap Kapolres yang baru ini, dengan jam terbangnya yang cukup tinggi dapat menyelesaikan sejumlah 'PR' yang ditinggalkan Kapolres lama," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu Karimun Datuk Panglima Azman Zainal di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Azman Zainal mengatakan salah satu kasus yang belum tuntas dan tidak jelas kelanjutannya adalah kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Penagak, Coastal Area, Tanjung Balai Karimun yang sudah diumumkan tersangkanya ketika Kapolres Karimun dijabat AKBP Benyamin Sapta.

Penetapan tersangka reklamasi pantai seluas 14 hektare tersebut diumumkan saat Kasat Reskrim Polres Karimun dijabat AKP Irvan Asido Siagian, dan tidak jelas penyidikannya begitu Kapolres AKBP Benyamin Sapta digantikan oleh AKBP Dwi Suryo Cahyono.

"Kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Penagak hilang begitu saja, padahal tersangkanya sudah ditetapkan. Kapolres yang baru harus memberikan atensi agar kasus ini selesai sehingga tidak menimbulkan berbagai macam dugaan di tengah masyarakat," kata dia.

Kasus lain, kata dia, adalah penyidikan masalah lahan hutan mangrove di Teluk Setimbul yang sudah bertahun-tahun tidak jelas kelanjutannya. Kemudian kasus dugaan manipulasi data honorer Pemkab Karimun, kasus dugaan korupsi dana Pokja Inklusi di Universitas Karimun.

"Kasus-kasus korupsi seharusnya menjadi prioritas karena menyangkut upaya penyelamatan keuangan negara. Publik harus tahu apakah kasus itu sudah dihentikan atau dilanjutkan," ucapnya.

Ia juga mengharapkan Kapolres yang baru mengusut tuntas beberapa kasus kriminal, seperti kasus pembunuhan seorang wanita pramuniaga atau "sales promotion girl" (SPS) minuman bir Heineken di Paya Manggis, Kecamatan Meral, kasus pembunuhan seorang wanita di rumah kontrakan di Pelipit, Tanjung Balai Karimun dan kasus perampokan yang menewaskan korbannya di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur baru-baru ini.

"Masih ada beberapa kasus lain yang belum selesai penegakan hukumnya yang kami harapkan ditindaklanjuti hingga tuntas," katanya.

Azman mengakui pengusutan sebuah kasus tidak semudah membalikkan tangan, namun demikian ia berharap pejabat Kapolres Karimun yang menginventarisasi kembali kasus-kasus yang belum tuntas.

"Kami sangat terbuka dengan Kapolres yang baru tanpa memandang suku, ras, agama atau adat istiadat. Tentunya kami berharap pejabat Kapolres yang baru tidak terpedaya dengan lobi-lobi atau terkontaminasi sehingga citra kepolisian di mata masyarakat menjadi buruk," ucapnya.

Suwondo Nainggolan resmi menjabat Kapolres Karimun, menggantikan AKBP Dwi Suryo Cahyono dalam acara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari di Mapolda Kepri, Sabtu (18/10). (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE