LMP: Kajari Karimun Gagal Laksanakan Pengawasan Melekat

id LMP,Kajari,Karimun,Pengawasan,Melekat,jaksa

Karimun (Antara Kepri) - Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menilai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Balai Karimun gagal melaksanakan pengawasan  melekat sehingga seorang bawahannya digerebek warga.

"Penggerebekan warga terhadap Kepala Seksi Pidana Umum berinisial LH, yang diduga melakukan perbuatan tercela (mesum-Red) pada Minggu (19/10) dini hari, menunjukkan tidak adanya pengawasan melekat dari Kajari Tanjung Balai Karimun, sesuai Perintah Harian Jaksa Agung," kata Sekretaris Laskar Merah Putih Markas Cabang Karimun Djufrial Djailani di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Djufrial Djailani mengatakan, dalam Perintah Harian Jaksa Agung RI Basrif Arief Nomor B-098/A/C.8/12/2010 pada 1 Desember 2010 disebutkan bahwa seluruh jajaran pimpinan dan jaksa wajib meningkatkan integritas moral dalam pelaksanaan tugas dengan menghindari perbuatan tercela, penyalahgunaan wewenang dan perbuatan yang merendahkan martabat penegak hukum dalam upaya meminimalisir stigma negatif institusi.

Dalam Perintah Harian itu juga disebutkan bahwa masing-masing pimpinan satuan kerja dituntut melakukan optimalisasi pengawasan melekat (Waskat) dan pengawasan fungsional (Wasnal) kerja guna menghindari penyalahgunaan wewenang, serta melakukan tindakan tegas dan konsisten terhadap aparat di satuan kerja masing-masing yang melakukan pelanggaran.

"Warga masyarakat sudah sejak lama mengendus perbuatan tercela yang dilakukan LH, dan puncaknya mereka melakukan penggerebekan. Di mana fungsi Waskat dan Wasnal bila sebagai pimpinan, sehingga Kajari tidak mengetahui bawahannya telah melakukan perbuatan tidak bermoral," katanya.

Secara manajerial, menurut dia, atasan bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya. Apalagi, peristiwa penggerebekan tersebut mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

"Masyarakat kecewa dengan banyaknya kasus yang melibatkan oknum jaksa. Di Batam, ada kasus dugaan penggelapan uang barang bukti, begitu juga di beberapa daerah lain. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung mengevaluasi kinerja jajarannya, termasuk Kajari Tanjung Balai Karimun, kalau perlu dicopot dan diberi sanksi," katanya.

Mengenai penggerebekan terhadap LH yang menjabat Kasi Pidum Kejari Tanjung Balai Karimun, Djufrial menilai menjadi cerminan rusaknya moral aparat penegak hukum yang menurut dia sangat berdampak buruk pada upaya penegakan hukum secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab.

"Jangan salahkan jika masyarakat menyimpulkan bahwa belasan kasus korupsi yang hingga kini mengendap di Kejari Tanjung Balai Karimun adalah dampak dari rendahnya integritas dan buruknya moral oknum-oknum jaksa," kata dia. 

Lebih lanjut ia mempertanyakan soal identitas wanita yang digerebek bersama LH, di rumah kontrakannya yang diduga sengaja ditutup-tutupi.

"Timbul tanda tanya kenapa aparat sengaja menyembunyikan identitas wanita tersebut. Karena informasi yang kami peroleh, wanita tersebut adalah isteri salah seorang oknum pejabat di Karimun. Bahkan dari informasi masyarakat, wanita itu bekerja sebagai honorer di Pemkab Karimun," tutur dia.

Ia juga mendesak Kejagung memberikan sanksi kepada LH yang gagal menjaga integritas dan moralnya sebagai aparat penegak hukum.

"Kami minta kinerja Kejari Tanjung Balai Karimun dievaluasi secara menyeluruh. Bukan hanya masalah moral dan integritas, tetapi juga terkait dengan belasan kasus-kasus korupsi yang tidak jelas kelanjutannya," ucapnya.

Digerebek
   
Puluhan warga menggerebek LH yang menduganya berbuat mesum bersama seorang wanita di Perumahan BTN Sidorejo Indah Blok G No 10, Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Minggu (19/10) dini hari.

Penggerebekan berlangsung mencekam dan alot, bermula sekitar pukul 01.30 WIB, setelah LH dengan seorang wanita tiba di kediamannya  berboncengan dengan satu sepeda motor. Warga mengepung rumah LH tak lama setelah lampu teras depan rumah LH padam.

"Kalau 'main' jangan di perumahan warga, tidak bermoral namanya. Dia seharusnya menunjukkan contoh yang baik. Biasanya jaksa menyidangkan orang, tapi kali ini warga yang 'menyidangkan' jaksa," kata Ketua RT 03 RW 04 Rido Haryono usai dimintai keterangan terkait penggerebekan itu di Mapolsek Tanjung Balai.

Rido selaku ketua RT, dalam penggerebekan itu menggedor pintu rumah seraya meminta LH keluar, namun dia tidak juga keluar rumah hingga membuat warga kesal dan menggembok terali besi pintu bagian depan samping dengan tujuan agar LH tidak bisa keluar.

Seorang warga yang turut dalam penggerebekan itu menuturkan warga di perumahan itu resah karena komplek mereka dijadikan tempat mesum oleh aparat penegak hukum.

"Kami resah, setiap bawa wanita, lampu depan dimatikan. Kami minta keluar baik-baik, atau kami tunggu sampai pagi biar heboh," ucapnya.

Setelah sekitar satu jam mengepung rumah LH, beberapa polisi dari Polsek Tanjung Balai tiba di lokasi, selain itu sejumlah pegawai dan jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun juga berdatangan.

Setelah berunding dengan warga, polisi akhirnya mengawal LH keluar dari rumahnya. LH mengenakan tutup kepala dan wajah saat keluar dengan dikawal polisi ke Mapolsek Tanjungbalai. Sedangkan wanita yang bersamanya saat itu, dengan menutupi wajahnya pakai helm turut diamankan menuju mobil patroli polisi.

Tokoh masyarakat setempat Suparyanto menyayangkan ulah LH sebagai aparat penegak yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Dia bawa wanita bukan kali ini saja. Kadang wanita itu datang sendiri, lalu lampu depan rumah dimatikan. Wanita itu biasanya baru pulang menjelang pagi. Ini peringatan bahwa daerah ini bukan daerah tak bertuan. Ada aturan dan moral yang harus dijunjung tinggi," kata dia. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE