BI Gandeng Polda Tangani Kejahatan Sistem Pembayaran

id BI,bank,Gandeng,Polda,Kejahatan,Sistem,Pembayaran,penukaran,mata,uang,valuta,asing,batam,kupva,kepri

Batam (Antara Kepri) - Bank Indonesia Kepulauan Riau menggandeng Kepolisian Daerah Kepri untuk menangani penanganan kasus dugaan tindak pidana bidang sistem pembayaran dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA).

Kerja sama itu tertuang dalam kesepahaman yang ditandatangani Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri Gusti Raizal Eka Putra dan Kepala Polda Kepri Brigjen Pol Arman Depari di Batam, Rabu.

Kepala Kantor BI Kepri Gusti Raizal mengatakan dengan kesepakatan itu, maka BI dan Polda Kepri akan memperkuat koordinasi dalam menangani kasus dan dugaan tindak pidana yang meliputi kegiatan transfer dana, alat pembayaran menggunakan kartu, uang elektronik, jasa pengolahan uang rupiah serta KUPVA.

"Merujuk pada pedoman kerja, maka antar kedua lembaga akan disusun tata cara pelaporan dan pembahasan dugaan tindak pidana, tukar menukar informasi, penyediaan saksi dan ahli serta kegiatan lainnya," kata dia.

Di wilayah Kepri, BI akan membentuk Forum Koordinasi Tingkat Daerah yang terdiri dari Tim Pleno, Tim Kerja dan Sekretariat.

"FKTD ini yang akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Kepri, termasuk melakukan supervisi untuk memperlancar penanganan kasus," kata dia.

Setiap tahun, Tim Pleno akan melakukan pertemuan pertukaran informasi untuk mengevaluasi atau mengetahui efektivitas penanganan dugaan tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan KUPVA.

Sedangkan Tim Kerja akan melaksanakan pertemuan koordinasi minimal dua kali dalam setahun.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan penandatanganan kesepahaman itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman kerja sama mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BI dengan Polri yang ditandatangani Gubernur BI dan Kapolri pada akhir September 2014.

Penandatanganan kerja sama BI-Kepolisian di tingkat daerah itu baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

BI sengaja memilih Batam untuk kerja sama BI-Polda pertama kali mengingat jumlah KUPVA dan Kegiatan Usaha Pengiriman Uang (KUPU) di daerah itu merupakan yang tertinggi setelah Jakarta.

Setelah Batam, BI berencana melakukan penandatanganan kerja sama serupa di wilayah Denpasar dan Surabaya.

Dan selanjutnya di 2015, diharapkan sembilan kantor wilayah BI melakukan penandatanganan pokok-pokok kesepahaman dengan Polda, di antaranya Makassar, Banjarmasin, Semarang, Bandung, Palembang, Padang dan Medan.

Di tempat yang sama, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan Polri menyambut baik penandatanganan kesepahaman itu sebagai komitmen bersama.

"Itu menunjukkan keseriusan dalam penegakkan hukum. Agar rupiah menjadi tuan rumah di negara sendiri," kata dia.

Polri mengategorikan tujuh provinsi yang dianggap prioritas dalam penggunaaan mata uang asing dalam bertransaksi, antara lain di Kepulauan Riau (Batam), Jakarta, Bali dan Kalimantan Timur.

Provinsi-provinsi itu dianggap banyak berinteraksi dengan luar Indonesia.

Menurut dia, sistem pembayaran berpengaruh pada nilai mata uang. Sistem pembayaran memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE