Debarkasi Batam Pulangkan Seluruh Jemaah Haji

id Debarkasi,Batam,Jemaah,Haji

Batam (Antara Kepri) - Debarkasi Haji Batam hingga Jumat, sudah memulangkan seluruh jemaah haji dari 18 Kelompok Terbang yang diberangkatkan sebelumnya, dan meninggalkan tiga orang haji yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi.

"Ini adalah pemulangan terakhir, sudah 18 Kloter yang kami pulangkan, terdiri dari 7.905 orang jemaah haji," kata Ketua Panitia Pelaksana Ibadah Haji Debarkasi Batam Marwin di Batam Kepulauan Riau, Senin.

PPIH mencatat sebanyak 19 orang jemaah haji Debarkasi Batam yang meninggal dunia selama rangkaian ibadah haji di Tanah Suci dan Tanah Air.

Secara umum, ia menilai pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar, tanpa kendala.

Ketua Kloter 18 Debarkasi Batam Samsul Bahri mengatakan menghadapi banyak kendala suka dan duka selama melayani jamaah dari tiga provinsi Jambi, Riau dan Kalimantan Barat.

"Kloter ini paling banyak manulanya, lebih dari 100 orang manula," kata dia.

Berdasarkan catatannya, banyak jemaah Kloter 18 yang tersesat di Madinah dan Mekkah. Untung, petugas haji yang disebar Kementerian Agama di Tanah Suci cukup banyak sehingga para haji dapat lekas kembali ke penginapan.

Umumnya, semua jemaah yang sesat dapat kembali ke pemondokan dalam waktu satu hari satu malam.

Selain itu, tantangan lainnya adalah jemaah Kloter 18 terdiri dari tiga provinsi berbeda dengan bahasa daerah berbeda, sehingga menyulitkan komunikasi antara petugas Kloter dan sesama jemaah.

"Ada dari Madura, tidak bisa bahasa selain Madura, itu yang susah. Kalau dari Jambi, saya bisa," kata dia.

Sementara itu, tiga orang haji Debarkasi Batam yang hingga kini masih dirawat di Tanah Suci karena sakit adalah Amrizal Samsuddin Syafril nomor manifest 03/406 asal Pekanbaru Riau, Muchayat Muhammad Yahya nomor manifest 06/49 asal Pekanbaru Riau dan Hattas Ahmad Daeng Massera nomor manifest 15/345 asal Karimun Kepri.

Seorang haji lainnya juga masih berada di Tanah Suci untuk menemani haji Muchayat Muhammad Yahya yang sakit, yaitu Harti Sinarwati Muchayat nomor manifest 06/50. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE