Pemerintah, Pusat Kurangi, Jatah DBH Migas, Natuna

id Pemerintah, Pusat Kurangi Jatah, DBH Migas Natuna

Natuna (Antara Kepri) - Pemerintah Pusat melalui Kementrian Keuangan RI, mengurangi jatah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas hingga 120 Miliar lebih di ujung tahun 2014 ini. Akibatnya, sejumlah program pembangunan yang sudah di susun oleh pemeritah daerah Natuna, harus di pending.

"Kemaren, kita sudah menghadap ke Kementrian Keuangan di Jakarta untuk menanyakan hal ini, namun hasil yang kita dapatkan tidak sesuai dengan harapan kita. Kementrian Keuangan beralasan kalau pembayaran cost reovery mengalami kenaikan di tambah dengan harga penjualan migas yang turun," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Syamsurizon di kantor Bupati Natuna, Selasa.

Pemrintah pusat perlu tahu, kata Sekda, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna, sangat tergantung dengan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) yang di salurkan oleh pemerintah pusat.

"Akibat dari pengurangan (Devisit) DBH Migas, sejumlah program pembangunan yang sudah di susun oleh pemeritah daerah Natuna, harus di pending. Seperti pembangunan pabrik Tapioka, Water Fron City, Gedung Olah Raga (GOR) dan Pengerukan Alur Laut," katanya.

Pada rapat lefting daerah penghasil Migas pada tanggal 29 Oktober 2014 di Ambon nanti, kata Syamsurizon, pihaknya akan menanyakan lagi perihal pengurangan DBH Migas untuk Natuna. Sebab, pengurangan ini dilakukan di tahun berjalan dan dinilai tidak wajar.

"Menurut saya langkah pengurangan DBH itu sangat tidak etis dilakukan oleh pemerintah pusat. Sebab, kegiatan di daerah sedang berlangsung, pendapatan daerah sudah jelas dan sudah ditetapkan dalam buku APBD," sesalnya.

Bukan hanya langkah pengurangan itu saja yang ia sesali, akan tetapi kebijakan yang dinilainya diambil sepihak oleh pemerintah pusat juga memberikan dampak yang besar bagi daerah.

"Kebijakan itu susah bisa kita terima. Bagaimana tidak, anggaran kita sudah dikurangi keputusan itu diambilnya secara sepihak pula tanpa ada melibatkan daerah," tandasnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE