Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dan Ganja

id Polda,Kepri,Gagalkan,Penyelundupan,Ekstasi,Ganja,batam,narkoba

Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang, Kota Batam mengamankan 29.354 butir ekstasi dan 11,250 kilogram ganja dalam dua operasi di Batam serta menetapkan lima orang tersangka.

"Ekstasi tersebut hendak dimasukkan ke Batam melalui sebuah pelabuhan tidak berizin di Sengkuang, Batuampar. Sementara ganja diamankan di Pelabuhan Domestik Sekupang," kata Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Arman Depari di Batam.

Ia mengatakan, dari penangkapan ekstasi diamankan juga empat pelaku masing-masing IDW selaku tersangka utama), PE, R alias Yi, IN. Sementara dari penggerebekan ganja diamankan seorang tersangka, JS.

Barang bukti yang turut diamankan dalam dua penggrebekan tersebut antara lain 11 telepon gengam, lima paspor, beserta sejumlah uang tunai.

Khusus untuk ekstasi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang mengatakan barang terlarang tersebut berasal dari Malaysia. Untuk sampai di Batam dibawa dengan kapal laut melalui pelabuhan tidak resmi.

"Batam dijadikan wilayah transit barang tersebut untuk selanjutnya akan dikirim ke sejumlah wilayah diluar Kota Batam," kata dia.

Polda Kepri, kata Kapolda, sudah koordinasi dengan Polisi Malaysia (PDRM) untuk mengungkap jaringan internasional pemasok ekstasi tersebut.

"Kami tidak ingin menaksir berapa nilai barang ini. Yang jelas ini racun dan membahayakan, sehingga harus dimusnahkan," kata Kapolda.

Untuk ganja, kata dia, merupakan barang dari Aceh yang akan diedarkan di Batam.

Barang tersebut dibawa dengan jalan darat hingga ke Dumai, Riau sebelum dibawa dengan kapal ke Batam.

"Kami akan tetap fokus memberantas seluruh penyalahgunaan narkoba di Kepri. Karena itu merupakan satu dari tiga prioritas kami," kata dia.

Hal lain yang menjadi prioritas penanganan Polda Kepri, kata dia, adalah mafia minyak dan perjudian yang juga marak terjadi terutama di Kota Batam.

"Seluruh petugas aktif lapangan sehingga sejumlah kasus sudah mampu diungkap," kata Arman. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE