Wali Kota Perintahkan Tim Ekonomi Kaji UMK

id Wali,Kota,batam,Tim,Ekonomi,Kaji,UMK,upah,minimum

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Ahmad Dahlan memerintahkan Tim Ekonomi Kota untuk mengaji nilai Upah Minimum Kota 2015 yang dianggap sesuai untuk pengusaha dan pekerja.

"Saya akan mengambil keputusan, Wali Kota akan memerintahkan Tim Ekonomi mengaji, memberikan pendapat dan masukan," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Kamis.

Usai mendapatkan pemaparan dari Tim Ekonomi, kemudian Wali Kota akan mempertimbangkan dan menganalisakan kembali dan hingga mengerucut ke beberapa angka.

Kemudian, Wali Kota akan meminta persetujuan angka UMK itu kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Ia mengaku hingga saat ini pemerintah belum memiliki gambaran pasti mengenai angka UMK yang akan direkomendasikan ke Gubernur Kepri.

"Saya tidak bicara angka ya," kata dia.

Wali Kota mengaku sudah mendapatkan laporan lisan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Zarefriadi mengenai angka usulan dari pekerja dan pengusaha.

"Kami akan mempertimbangkan keduanya, bahwa ada beberapa pertimbangan naik," kata dia.

Berapa pun angka UMK yang nantinya direkomendasikan Wali Kota, ia meminta masyarakat memahami karena pemerintah berupaya melayani pekerja sekaligus pengusaha.

"Peningkatan UMK pada 2013 ke 2014 saja sudah signifikan. Kami meminta semua pihak, pekerja dan masyarakat memahami," kata dia.

Wali Kota juga meminta masyarakat tetap tenang dalam menghadapi penetapan UMK, agar kondusifitas perekonomian tetap berjalan dengan baik.

"Yang penting aman, jangan ribut-ribut. Tidak perlu ada gesekan," kata dia.

Ia menjabarkan ada dua kemungkinan rekomendasi besaran UMK yang diserahkan ke Gubernur, yaitu angka UMK baru atau mengajukan dua UMK yang diusulkan pengusaa dan pekerja sekaligus.

Dalam rapat pembahasan UMK sebelumnya di Kantor Dinas Tenaga Kerja antara pekerja dan pengusaha yang dimediasi pemerintah, pekerja mengajukan UMK sebesar Rp3,3 juta dan pengusaha sebesar Rp2,1 juta. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE