Batam (Antara Kepri) - PT Pertamina dan Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau belum mewajibkan nelayan menggunakan Kartu Bahan Bakar Minyak bersubsidi, kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Batam Amsakar Achmad.
"Belum, nelayan tidak terkunci dengan penggunaan 'Fuel Card', sebagai alat bayar dalam membeli solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar dan Agen Pengisian Minyak Permium dan Solar," kata Amsakar Achmad di Batam.
Nelayan dan pengusaha industri transportasi laut, kata dia, masih bisa membeli solar bersubsidi dengan uang tunai. Tidak seperti pengguna kendaraan darat yang sejak 1 November 2014 tidak lagi bisa membayar pembelian solar bersubsidi dengan uang tunai, melainkan harus dengan Kartu BBM (Fuel Card).
Pemkot hanya mewajibkan nelayan dan industri transportasi laut menggunakan Kartu BBM untuk mendampingi Kartu Rekomendasi demi pendataan dan pengawasan distribusi dan penggunaan solar bersubsidi. Bukan sebagai alat bayar.
"Untuk nelayan, sementara masih menggunakan Kartu Rekomendasi yang dikeluarkan, sambil jalan, harus didampingi dengan kartu BBM," kata dia.
Pemkot berkomitmen tidak akan mengurangi hak nelayan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Sementara itu, Penerapan Kartu Survei yang kini beralih menjadi Kartu BBM di Batam Kepulauan Riau berhasil menekan penggunaan solar bersubsidi dari rata-rata 400 Kl per hari menjadi 150 Kl hingga 200 Kl per hari atau 62,5 persen.
Manajer Pemasaran Pertamina Wilayah Kepulauan Riau Aji Anom Purwosakti menjabarkan berdasarkan data Pertamina, penjualan solar bersubsidi di Batam turun signifikan. Jika pada 2013 penjualan mencapai 400 Kl per hari, maka pada 2014 rata-rata penjualan hanya 150 Kl per hari.
Menurut dia, jumlah kebutuhan solar yang saat ini tercatat 150 Kl per hari adalah data riil.
Kartu BBM merupakan kartu pengendali penggunaan solar bersubsidi yang mencatat data kendaraan dan jatah pembelian solar bersubsidi setiap harinya.
Jika pembelian solar bersubsidi tercatat melebihi kuota, maka pengendara kendaraan harus membayar selisihnya dengan harga solar non subsidi, katanya.
Selain itu, Kartu BBM juga berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik. Di Batam, semua transaksi pembelian solar harus menggunakan Kartu BBM dan tidak boleh tunai. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
BP Batam dukung realisasi pembangunan gerai premium
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
Bandara Batam layani 1.681 penerbangan selama mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 18:37 Wib
Dubes Denmark: Batam punya indikator ekonomi yang impresif
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Wali Kota Batam berupaya tarik investor guna perluas lapangan kerja
Kamis, 18 April 2024 15:19 Wib
Batam jadi tuan rumah MTQH tingkat Provinsi Kepri
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Produk busana Indonesia tembus pasar Singapura
Kamis, 18 April 2024 9:12 Wib
Komentar