PLN Tanjungpinang Tidak Penuhi Janji

id PLN Tanjungpinang, Tidak Penuhi, Janji

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Berjanji ingin meningkatkan pelayanan dan rencana perubahan menjadi lebih baik, Perusahaan Listik Negara (PLN) dianggap sekedar wacana karena masih  terjadi pemadaman listrik.

"Sudah sering kali permasalahan PLN ini kita bahas, baik di tingkat kota, gubernur dan DPRD Kepri,  sampai ketingkat pusat, namun kondisi pemadaman terus saja terjadi dengan sebab klasik dan itu itu saja," ucap Wawako
Tanjungpinang, Sahrul.

Menurut dia, PLN selalu beralasan pada masalah kekurangan daya, devisit anggaran dan kerusakan jaringan. Padahal, alasan tersebut bukanlah hal yang baru sebab sejak pemerintahan sebelum dirinya, alasan itu kerapkali
didengar dari pihak PLN.

Di masa pemerintahannya kini, Lis bersama Sahrul juga sampai menyurati maupun berlisan langsung dengan Menteri BUMN, Dahlan Iskan di era SBY terkait solusi permasalahan salah satu perusahaan milik negara di cabang
Tanjungpinang tersebut.

Sampai ketika rombongan Pemko Tanjungpinang yang dipimpin Staf Ahli Pembangunan Pemko Tanjungpinang,  Muhwanizar mendatangi Kantor PLN Cabang Tanjungpinang (3/11), pihak PLN yang dipimpin langsung Kepala
PLN Cabang Tanjungpinang, Majuddin menjelaskan secara teknis permasalahannya dengan akhiran, yang hampir sama seperti disampaikan Sahrul.

"Ini bukan yang pertama, sudah sering kali. Kalau mesinnya bentuk seperti itu terus tidak akan ada perubahan dan ujungnya tinggal hanya janji PLN," tegas Muhwanizar.

Buktinya, sambung Muhwanizar, PLN sendiri tidak berani menjanjikan kondisi listrik di Tanjungpinang akan tanpa masalah.

Sementara itu, meski kondisi listrik di Tanjungpinang dalam kondisi black out, Kepala PLN Cabang Tanjungpinang, Majuddin tetap menjalankan aturan general PLN dengan sudah menaikkan tarif listrik 11persen pada Juli 2014
lalu.

"Kondisi listrik sekarang ini,kami juga menyarankan agar pelanggan menggunakan mesin genset terlebih dulu, sampai kondisi listrik stabil sekitar seminggu kedepan," paparnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE