Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau berencana membatasi ruang gerak perokok dengan berbagai aturan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
"Kami sedang menyusun Ranperda Kawasan Tanpa Rokok. Nantinya di ruang pelayanan publik tidak boleh ada yang merokok," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal di Batam, Selasa.
Kawasan Tanpa Rokok akan tersebar di penjuru kota, mulai dari puskesmas, rumah sakit, bandara, tempat pendidikan hingga angkutan umum.
Perda itu nantinya juga akan mengatur sanksi yang diberikan kepada perokok yang tetap menghisap rokok di tempat umum.
Selain itu, Perda juga akan melarang tempat umum dilengkapi asbak, sebagai indikator restu kepada menghisap nikotin untuk merokok.
"Kalau sekarang belum ada sanksinya. Nanti diatur sedemikian ketat lengkap dengan sanksi," kata dia.
Pemkot juga berencana untuk membatasi bahkan melarang iklan rokok di daerah yang berbatasan laut dengan Singapura itu.
"Yang jualan pun dibatasi," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya membuat rujukan Perda itu ke berbagai daerah yang dianggap sukses menerapkan aturan Kawasan Tanpa Rokok, seperti DKI Jakarta, Bogor, Bekasi dan daerah-daerah di Sumatera Barat.
Aturan larangan merokok di tempat umum itu merupakan upaya pemerintah untuk menekan angka perokok yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Rokok mengandung sekitar 4.000 jenis zat kimia yang membahayakan tubuh, termasuk zat yang biasa terdapat dalam cairan pembersih lantai, kata Chandra mengingatkan.
"Dalam pertemuan aliansi Wali Kota, kami berkoordinasi dan sepakat rokok itu bukan penyakit menular dan kami sepakat membuat Kawasan Tanpa Rokok," kata Chandra.
Selain merugikan kesehatan diri sendiri merokok juga membuat celaka perokok pasif, yaitu orang yang terikut menghisap asap rokok yang dikeluarkan perokok aktif.
"Tidak hanya dari segi kesehatan, dari segi ekonomi juga merugikan," kata Kepala Dinas. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
BP Batam dukung realisasi pembangunan gerai premium
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
Bandara Batam layani 1.681 penerbangan selama mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 18:37 Wib
Letusan Gunung Ruang picu kilatan petir vulkanik
Kamis, 18 April 2024 18:04 Wib
Gunung Ruang meletus, TNI AL kerahkan KRI Kakap kirimkan bantuan
Kamis, 18 April 2024 16:07 Wib
Dubes Denmark: Batam punya indikator ekonomi yang impresif
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Komentar