Kepri Unggul sebagai Daerah Maritim

id Kepri Unggul, sebagai Daerah Maritim

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Era pemerintahan baru Jokowi JK bersama kabinet Indonesia Kerja yang mengangakat tema kemaritiman memberi kesempatan bagi Kepri menangkap peluang tersebut sebagai suatu wilayah kepulauan dengan sektor-sektor unggulan berbasis bahari.

Sebagaimana yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kepri, Iskandarsyah, bahwa Kepri menyambut baik dan merasa bangga dengan program, visi misi Jokowi yang memiliki target kemaritiman.

"9 6persen wilayah Kepri dikuasai perairan yang sisanya daratan, ini yang harus dioptimalkan segera," ucap Iskandar, Jumat.

Peluang yang bisa ditangkap Kepri menurutnya dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki Tanah Melayu ini seperti memanfaatkan posisi geografis Kepri yang berada di perbatasan NKRI dengan negara asing.

"Kita menjadi tempat perlintasan kapal dunia di Selat Malaka, untuk itu kita harus mendesignnya dengan membuka pelabuhan atau lain sebagainya untuk disewakan," paparnya.

Selanjutnya potensi perikanan yang melimpah ruah di perairan Kepri khususnya Natuna, seharunya menurut Iskandar, nelayan Kepri bisa lebih mendominasi bila dibandingkan dengan nelayan asing.

"Di Natuna itu, kita melihat banyak kapal asing yang menangkap ikan ketimbang nelayan tempatan yang melakukannya. Hal ini disebakan nelayan kita tidak dilengkapi dengan armada yang memadai," papar Iskandarsyah.

Seperti yang diketahuinya, nelayan Kepri hanya memiliki armada kecil yang berada di bawah 3-5 GT, sementara ikan itu berada di laut lepas sejauh 12 mil.

Kondisi yang tidak memadai tersebut kata Iskandar membuat nelayan kita kalah saing dengan nelayan asing.

"Potensi bahari lainnya seperti pantai dan biota laut sampai kepada keramba-keramba, sebenarnya bisa mengasilkan pendapatan bagi masyarakat dan untuk pembangunan, "paparnya.

Bukan maksud menjual pulau ucapnya, namun keberadaan pulau-pulau di Kepri harusnya dioptimalkan sebagai contoh pulau tersebut disewakan.

"Dari pada pulau tersebut tenggelam begitu saja, lebih baik disewakan, karena sudah tentu bisa mengasilkan pendapatan baik untuk masyarakat juga untuk pembangunan,"tuturnya.

Mengingat sebelumnya UU masih berbasis daratan yang artinya kata Iskandar membantu pemerintah daerah dengan melihat luas daratannya.

"Kini dengan kebijakan baru,  Pemerintah Pusat bisa membantu Kepri lebih banyak melihat wilayah perairannya, tambah lagi karena kita berbatasan
dengan 3 negara," tegasnya.

Adanya Dana Bagi Hasil (DBH)  sambung Iskandar, Kepri hanya mendapatkan 15 persen bagian, idealnya minimal Kepri mendapatkan DBH sebanyak 50persen.

Selain mengunggulkan sektor perairan, Iskandar juga berharap ruang udara Kepri tidak lagi harus berurusan dengan Singapura.

"Bayangkan saja, untuk proses landing, pesawat kita harus melapor ke Singapura, padahal jangkauan mereka berada di wilayah kita yang seharusnya, Kepri mendapat retribusi untuk itu," papar Ketua Komisi II DPRD Kepri
tersebut.

Jika hal ini dikarenakan adanya perjanjian internasional, tentunya kata Iskandar pada kebijakan presiden baru ini, pemerintah provinsi, kabupaten/kota harus bersinergi mengoptimalkan peran kemaritiman yang ada. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE