Polisi Batam Ungkap Perampokan Toko Emas

id Polisi,Batam,Ungkap,Kasus,Perampokan,Toko,Emas,kepri

Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang mengungkap kasus perampokan dengan senjata api yang terjadi 29 Oktober 2014 di Toko Emas Emeral SP Plasa Batam, menembak mati satu pelaku dan empat lainnya ditahan.

"Seluruh pelaku ditangkap di wilayah Kuala Tungkal Jambi. Satu yang ditembak mati karena menyerang petugas saat penyergapan," kata Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari di Polresta Barelang, Kota Batam, Rabu.

Bersama tersangka, kata dia, juga diamankan tiga senjata api rakitan dengan 21 peluru berbagai kaliber, dua bilah pisau, lima telepon genggam dan sekitar 2,5 kilogram emas hasil curian.

"Yang ditembak mati OT, otak dari perampokan bersama satu tersangka yang sudah berhasil ditangkap. Saat penangkapan satu orang anggota terkena tusukan senjata tajam pada dada dan satu orang anggota Polda Jambi yang membantu terkena tembak pada kakinya," kata dia.

Anggota yang mengalami luka tusukan benda tajam, kata dia, adalah Brigadir Rudi, sementara yang terkena tembakan atas nama Brigadir Nainggolan.

"Beruntung keduanya kini sudah membaik meski masih mendapat perawatan petugas kesehatan," kata Arman.

Kapolda mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Meski kami sudah menangkap lima orang, namun kasus ini terus dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan pelaku lain dan kaitan dengan perampokan toko emas sebelum-sebelumnya," kata dia.

Kapolda juga mengapresiasi jajaran reserse Polda Kepri, Polresta Barelang yang berhasil mengungkap kasus tersebut secara cepat sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Sebagai tindak lanjutnya kami juga akan melakukan razia-razia terhadap peredaran senjata api rakitan di Batam agar kasus serupa tidak terulang," kata Kapolda. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE