KPU Tanjungpinang Tunggu Aturan Teknis Pemilihan Gubernur

id KPU Tanjungpinang, Tunggu Aturan Teknis, Pemilihan Gubernur

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Masa persiapan pemilihan gubernur 2015 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang sampai saat ini masih dalam penantian menunggu  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI tentang aturan teknis pelaksanaan pemilihan gubernur.

"Hingga saat ini kami masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Kepri," kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang,  Robby Patria.

Sementara ini, menurutnya, pemilihan gubernur masih mengarah pada pilgub serentak sesuai dengan Perpu No 1 tahun 2014 pengganti UU Pilkada No 22 tahun 2014 tentang Pilkada gubernur, bupati dan walikota.

"Jadi KPU di daerah masih menunggu proses PKPU," ucap Robby.

Di samping merujuk pada surat edaran KPU RI terbaru untuk melaksanakan Pilkada serentak 2015, KPU juga diminta untuk berkordinasi dengan kepala daerah, tentang anggaran pelaksanaan pemilihan orang nomor 1 di daerah tersebut.

"KPU diminta kordinasi dengan kepala daerah mengenai anggaran untuk pelaksanaan pilgub 2015, kalau memang pilkada dilaksanakan secara langsung," paparnya.

Harapnya, KPU tetap menunggu keputusan dari pusat terkait pesta rakyat tersebut meskipun sampai saat ini jadwal pelaksanaan masih belum tampak.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kepri,  Said Sirajuddin hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE