Wali Kota: UMK Batam Minimal Rp2,5 Juta

id Wali Kota,UMK,Batam,Minimal,upah

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan akan menetapkan rekomendasi Upah Minimum Kota 2015 paling sedikit Rp2,5 juta, naik sekitar Rp100 ribu dari tahun sebelumnya.

"Minimal, minimum sekali Rp2,5 juta," kata Ahmad Dahlan usai menemui ribuan pekerja dalam unjuk rasa di halaman Kantor Pemkot Batam, Rabu.

Angka itu merupakan hasil pembahasan Tim Ekonomi yang mempertimbangkan inflasi 4,5 persen dalam KHL Batam Rp2,1 juta.

Namun, ia mengatakan angka itu belum tetap karena masih akan dibahas bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah, sebelum kemudian diputuskan dan diserahkan kepada Gubernur Kepri Muhammad Sani.

Pemkot akan mengadakan rapat Muspida khusus membahas UMK pada Jumat 14 November 2014. Usai rapat, wali kota akan mengumumkan hasil rapat dan angka rekomendasi UMK.

Berapa pun angka yang diumumkan, wali kota meminta pekerja dan pengusaha untuk menerimanya dengan lapang dada, karena pemerintah sudah berupaya membuat pertimbangan dari segala aspek.

"Saya minta perusahaan dan pekerja memahami apa pun keputusan," kata dia.

Di satu sisi, ia menilai pengusaha Batam sudah diberikan banyak kemudahan dan insentif pajak oleh pemerintah pusat, sehingga meminta pengertiannya akan tuntutan kebutuhan pekerja.

Namun di sisi lain, pekerja juga harus memahami kondisi perekonomian dan investasi yang tidak selamanya bagus.

Pada kesempatan itu, wali kota mengatakan pihaknya juga mencari celah kemungkinan untuk menetapkan UMK berdasarkan kelompok, termasuk kelompok usaha kecil menengah, seperti yang dituntut Kadin.

"Tapi, kami sudah mencari landasan hukumnya di Kementerian Koperasi dan UKM, dan tidak ditemukan," kata dia.

Karena tidak ada landasan hukumnya, maka kemungkinan Pemkot tidak memberikan kelompok upah khusus UKM.

Sementara itu, belasan ribu pekerja berunjuk rasa menuntut Wali Kota Batam merekomendasikan UMK sebesar Rp3,3 juta.

Unjuk rasa berjalan lancar, hingga pekerja membubarkan diri usai wali kota menjawab tuntutan pekerja di halaman Kantor Wali Kota Batam. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE