Polresta Barelang Siap Amankan Penetapan UMK Batam

id Polresta,Barelang,Penetapan,upah,minimum,UMK,Batam

Batam (Antara Kepri) - Polresta Barelang siap mengamankan penetapan Upah Minimum Kota Batam, Kepulauan Riau dari ancaman unjuk rasa berujung kerusuhan oleh buruh yang menolak angka UMK.

"Kami siap mengamankan, tapi sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan dari buruh untuk unjuk rasa besok," kata Kapolresta Barelang AKBP Asep Sarifudin usai rapat Forum Komunikasi Perangkat Daerah di Batam, Kamis.

Ia mengatakan Polresta Barelang menurunkan kekuatan penuh dibantu dengan personel dari Brimob dan Polda Kepri serta TNI AD.

Polresta Barelang juga akan menyiagakan satu unit kendaraan "water canon" dan kamera helikopter untuk memantau pergerakan pengunjuk rasa.

"Pengamanan sama seperti kemarin," kata dia.

Ia berharap penetapan rekomendasi UMK dan nilai UMK berjalan lancar dan aman.

Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menetapkan angka rekomendasi Upah Minimum Kota 2015 sebanyak Rp2.664.302, di bawah tuntutan pekerja sebanyak Rp3,3 juta.

Selain merekomendasikan UMK, Wali Kota juga merekomendasikan Upah Minimum Sektoral (UMS).

Dalam rekomendasinya, besaran UMK untuk industri logam berat (K1) UMS sebanyak Rp2.851.687, industri elektronik (K2) Rp2.694.335 dan industri garmen dan jasa (K3) Rp2.668.177.

Ia mengatakan penetapan rekomendasi itu dibuat dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari tim ekonomi dan peserta Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD/ Muspida).

Angka itu juga mempertimbangkan usulan pengusaha UMK senilai dengan harga Kebutuhan Hidup Layak Rp2,1 juta dan usulan pekerja sebanyak Rp3,3 juta. 

Sebelumnya, dalam unjuk rasa di Batam, belasan ribu pekerja menolak UMK Rp2,6 juta.

Pekerja tetap menuntut UMK Batam Rp3,3 juta, sesuai perhitungan nilai Kebutuhan Hidup Layak versi pekerja. Dan jika pun harus di bawah Rp3,3 juta, maka harus di atas Rp2,6 juta.

Koordinator pengunjuk rasa Suprapto mengatakan pekerja menginginkan UMK Batam menjadi yang tertinggi di Indonesia. Di atas UMK kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Timur sebanyak Rp2,7 juta. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE