Tanjungpinang (Antara Kepri) - Terkait ditangkapnya anggota DPRD Kabupaten Bintan, AJ bersama dua gadis sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Sekretaris Komisi III DPRD Kepri, Sofian Samsir mempersilahkan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kepri untuk melakukan tes urin terhadap anggota DPRD Kepri.
"Dipersilahkan bagi BNN Kepri untuk melakukan tes urin kepada seluruh anggota DPRD Kepri, " kata Sofian Samsir.
Sementara itu, menguaknya kabar miring anggota dewan AJ yang tertangkap mengonsumsi narkoba, Sofian mengatakan, kasus tersebut memicu sikap tegas di tengah masyarakat Kepri agar seluruh anggota dewan se-Kepri melakukan pemeriksaan urin.
"Kami tidak keberatan jika seluruh anggota dewan harus melakukan tes urin," tegasnya.
Karena menurut Sofian, kasus AJ tersebut bisa menimbulkan isu miring kepada semua dewan. Tes urin kepada seluruh dewan itu agar dewan terhindar dari isu negatif.
Ia mengatakan, AJ sebagai wakil rakyat tentunya memiliki pengaruh terhadap perubahan sikap masyarakat, namun, masih banyak anggota dewan yang berprilaku baik.
"Dewan yang berprilaku baik dan patut diteladani masyarakat itu masih banyak," ucapnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
Pemkab Natuna gelar marathon internasional untuk tarik kunjungan wisatawan
Rabu, 24 April 2024 16:46 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Komentar