Batam (Antara Kepri) - Komisi IV DPRD Kota Batam saat sidak pada Senin menemukan banyak kejanggalan pada operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjungkasam termasuk banyaknya tenaga kerja asing asal Tiongkok.
"Perusahaan didominasi pekerja asing dan tidak ada pendamping dari tenaga kerja lokal. Struktur manajemennya juga tidak jelas," kata Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging saat sidak pada perusahaan tersebut.
Ia mengatakan, tidak menemukan pejabat yang bisa memberikan penjelasan atas temuan Komisi IV DPRD Batam tersebut.
"Masak perusahaan begini tidak ada manajemen yang bisa memberikan penjelasan. Yang ada hanya staf HRD saja, itupun tidak tahu apa-apa," kata dia.
Uba juga mengaku heran, karena hampir semua tulisan pada kawasan perusahaan tersebut berbahasa Tionghoa.
"Kami akan panggil manajemennya untuk menjelaskan itu semua. Perwakilan yang ada juga tidak bisa menjelaskan standar pengamanan pekerjanya. Kami juga akan mengkaitkan kasus PHK yang diduga dilakukan sepihak pada belasan karyawan lokalnya," kata Uba.
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari juga mempertanyakan izin kerja dari warga negara asing pada perusahaan tersebut.
"Hari ini Belum dapatkan kesimpulan. Kami akan panggil manajemennya, termasuk perusahaan alih daya yang mempekerjakan karyawan disini," kata dia.
Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Jalfreman mengatakan, sebelumnya sudah meminta data tenaga kerja asing pada perusahaan tersebut.
"Awalnya ada 112 yang disampaikan ke kami dan berizin. Namun itu data September lalu, kalau saat ini belum ada laporan lagi. Dulu sempat juga waktu kami datang, tenaga kerja asingnya banyak berlarian kemungkinan karena tidak ada izin," kata dia.
Ia mengatakan, sempat berhasil mengamankan 70 pekerjanya sebelum diserahkan ke Imigrasi.
"Kami sudah minta datanya lagi. Termasuk masalah PHK tenaga kerja lokal yang kini dilimpahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," kata Jalfreman.
Perwakilan perusahaan PT CHD Power Plant Operation, Andianto mengatakan sudah banyak pembenahan dalam peraturan perusahaan tersebut.
Namun ia mengatakan masih menemui kendala saat hendak menanyakan dokumen tenaga kerja asing yang dipekerjakan.
"Katanya bukan urusan saya. Saya bisa apa lagi? Saya juga cuma makan gaji," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Bandara Batam layani 1.681 penerbangan selama mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 18:37 Wib
Dubes Denmark: Batam punya indikator ekonomi yang impresif
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Wali Kota Batam berupaya tarik investor guna perluas lapangan kerja
Kamis, 18 April 2024 15:19 Wib
Batam jadi tuan rumah MTQH tingkat Provinsi Kepri
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Produk busana Indonesia tembus pasar Singapura
Kamis, 18 April 2024 9:12 Wib
Kapal asing terbakar di perairan Bintan
Rabu, 17 April 2024 20:07 Wib
Pemkab Natuna perpanjangan pendaftaran pelatihan kerja
Rabu, 17 April 2024 19:11 Wib
Polda Kepri pastikan kesiapsiagaan bencana antisipasi cuaca ekstrem
Rabu, 17 April 2024 18:21 Wib
Komentar