Tarif Angkot di Karimun Naik Rp1.000

id Tarif,Angkot,organda,Karimun,Naik

Karimun (Antara Kepri) - Tarif angkutan kota (Angkot) untuk semua jurusan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau naik Rp1.000 menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar 30 persen sejak Selasa (18/11) dinihari.

"Berdasarkan rapat bersama dinas perhubungan hari ini, tarif angkot disepakati naik Rp1.000 untuk semua jurusan, baik yang bertarif Rp3.000 maupun Rp4.000. Kisarannya tidak sampai 30 persen," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Karimun Amirullah di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Amirullah mengatakan kenaikan tarif sebesar itu sudah minimal jika dikaitkan dengan kenaikan harga premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter.

Menurut dia, penaikan tarif angkot tidak bisa dihindari sebagai konsekuensi dari penaikan harga BBM bersubsidi.

Ia mengatakan, sebelumnya para sopir enggan mencari penumpang jika masih menggunakan tarif lama karena harga premium di SPBU sudah mengacu pada harga baru.

Sebagian sopir angkot, kata dia lagi, bahkan sudah menaikkan tarif secara sepihak sebelum pemerintah daerah menetapkan tarif baru.

"Memang tarif baru tersebut efektif berlaku setelah terbitnya surat keputusan dari bupati. Tapi kami juga tidak bisa melarang para supir untuk menaikkan tarif secara sepihak. Tidak mungkin menggunakan tarif lama sementara harga premium sudah naik lebih dulu," ucapnya.

Menurut Amirullah, pemerintah daerah lamban dalam menetapkan tarif angkot yang baru karena kenaikan harga BBM bersubsidi sudah ditetapkan pemerintah pusat terhitung empat hari yang lalu.

Ia menilai pemerintah daerah kurang peka dalam menangggapi kepentingan masyarakat, khususnya terkait tuntutan para sopir yang sempat menggelar mogok massal pada Rabu (19/11).

"Bupati selaku kepala daerah kami nilai kurang peka dalam memperhatikan kepentingan masyarakat. Di daerah lain, tarif angkot sudah dinaikkan hanya beberapa jam setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi," katanya.

Ia berharap pemerintah daerah cepat dan tanggap dalam mengambil langkah-langkah terkait kepentingan masyarakat. "Jangan timbul gejolak baru bertindak. Dan sangat kami sayangkan, tidak satupun pejabat pemerintah daerah yang datang ketika para sopir melakukan mogok," kata dia.

Pada kesempatan itu ia juga meminta agar pemerintah daerah memastikan ketersediaan BBM di SPBU sehingga tidak terjadi antrean panjang atau kelangkaan.

"Pantauan kami, antrean panjang tidak lagi terjadi di SPBU. Kami berharap kondisi tersebut dipertahankan, jangan seperti yang telah lalu, antrean panjang berjam-jam sehingga para sopir mengeluh tidak dapat mencari penumpang," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Karimun Aryandi mengatakan tarif baru tersebut segera disampaikan kepada Bupati Nurdin Basirun untuk disahkan melalui surat keputusan. (Antara)

Editor: Ridwan Chaidir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE