Batam (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani memberikan sinyal tidak akan mengubah nilai Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2015 yang sudah ditetapkan, yaitu Rp2,86 juta, meskipun diprotes berbagai pihak.
"Karena bagaimanapun akan diprotes juga. Saya minta semua pihak memahami," kata Gubernur Muhammad Sani di Batam Kepri, Minggu.
Ia mengatakan, penetapan UMK Batam Rp2,86 juta sudah dibuat atas pertimbangan banyak hal, antara lain tuntutan pekerja dan harapan pengusaha.
Menurut dia, angka UMK Rp2,86 juta dibuat di tengah-tengah, tidak terlalu murah dan juga tidak terlalu tinggi.
"Pertimbangannya apakah pengusaha kewalahan, tapi jangan juga terlalu rendah. Tidak terlalu tinggi dan rendah," kata dia.
Gubernur juga menolak mengikuti tuntutan buruh UMK sebanyak Rp2,9 juta dengan pertimbangan banyaknya kebutuhan pekerja.
"Kalau diikuti, kebutuhan tidak akan cukup-cukup," kata Gubernur.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia Kepri mempertimbangkan untuk menggugat penetapan UMK Kota Batam 2015 oleh Gubernur Kepri Muhammad Sani karena tidak sesuai dengan aturan mengenai mekanisme perhitungan UMK.
Ketua Apindo Kepri, Cahya menyatakan kecewa dengan keputusan Gubernur untuk menaikkan nilai UMK dari yang direkomendasikan Wali Kota Batam.
"Awalnya Pak Gubernur sudah buat pernyataan tidak akan intervensi masalah angka UMK Batam, ternyata Pak Gubernur tetap menetapkan angka lebih tinggi dari apa yang sudah direkomendasi Pak Wali Kota," kata dia.
Padahal dalam surat rekomendasi Wali Kota disebutkan nilai Kebutuhan Hidup Layak Batam Rp2.164.616. Seharusnya keterangan itu bisa dijadikan acuan bagi Gubernur untuk menetapkan UMK di bawah angka yang direkomendasikan Wali Kota.
Dia juga mempertanyakan besaran selisih antara UMK yang ditetapkan dengan KHL, yaitu 24 persen. Menurut dia, angka itu tidak rasional.
"UMK Batam ditetapkan 24 persen sampai 33 persen di atas KHL, sementara DKI Jakarta hanya menetapkan 6,4 persen di atas KHL. Kok bisa begitu," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
734 jamaah calon haji Batam lunasi Bipih
Sabtu, 20 April 2024 18:56 Wib
Singapura minta Natuna jadi penyedia bahan pangan di negaranya
Sabtu, 20 April 2024 18:55 Wib
Keberangkatan 1.324 calon haji Kepri dibagi dalam tiga kloter
Sabtu, 20 April 2024 16:18 Wib
KKP beri dukungan pada 376 UPI UMKM di 12 provinsi Indonesia, termasuk Kepri
Sabtu, 20 April 2024 15:46 Wib
KONI Kepri : Atlet lolos PON 2024 ikut pelatda mulai Mei
Sabtu, 20 April 2024 13:08 Wib
Kepri dapat rekor MURI untuk Kebaya Labuh dan kue Tepung Gomak
Sabtu, 20 April 2024 7:04 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Komentar