Kantor Pos Batam Salurkan PSKS 35.443 RTS

id Kantor,Pos,Batam,PSKS,RTS,simpanan,keluarga,sejahtera

Batam (Antara Kepri) - Kantor Pos Batam mulai menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) untuk 35.443 rumah tangga sasaran (RTS) yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Batam Kepulauan Riau pada Rabu.

"Total dana yang akan disalurkan tahun ini Rp14.177.200.000 untuk 35.443 RTS di Kota Batam," kata Kepala Kantor Pos Batam Didik Budiantono di Batam, Senin.

Setiap RTS akan menerima dana PSKS Rp400 ribu untuk dua bulan penerimaan November dan Desember 2014 yang dibayarkan dalam satu bulan.

Kantor Pos Batam membagikan PSKS dalam empat tahap yaitu mulai 24-28 November di Kantor Pos Batam Kota, Batuaji dan Sagulung, kemudian 27-29 November di Kantor Pos Batuampar, Lubukbaja dan Bengkong, 1-2 Desember di Nongsa5an Sekupang serta 1-4 Desember di Sungai Beduk.

Ia meminta masyarakat untuk tidak berjubel dan berebutan mengambil dana PSKS, untuk menghindari antrean panjang.

"Jadi masyarakat harap datang sesuai jadwal. Tidak perlu takut, dana cukup," kata dia.

Jumlah penerima bantuan PSKS tahun ini berkurang sekitar 600 RTS dibanding 2013.

Ia mengatakan pemerintah pusat yang menentukan RTS penerima KSPS tahun ini.

"Kami memberikan pengertian yang tidak masuk di 2014 dari 2013. Bukan kami, tapi pusat yang menentukan," kata dia.

Di tempat yang sama, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan jika penerima bantuan berkurang, itu artinya angka kemiskinan di Batam berkurang, seiring peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota juga tidak mengetahui penetapan RTS yang berhak menerima bantuan.

"Kalau ada penurunan di Batam dibanding tahun lalu, bisa jadi angka kemiskinan di Batam memang menurun. Tingkat kesejahgteraan makin meningkat," kata dia.

Ia mengatakan KSPS merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian kepada warga kurang mampu.

"Ini meneruskan yang dilakukan SBY dengan perbaikan-perbaikan," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE