Wali Kota Minta Pekerja Pahami Kondisi Investasi

id Wali,Kota,batam,Pekerja,Kondisi,Investasi,upah,minimum,umk

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan meminta pekerja memahami kondisi investasi di kota itu yang tidak memungkinkan pemerintah menetapkan Upah Minimum Kota terlalu tinggi sesuai tuntutan pekerja.

"Kalau UMK ditinggikan menjadi Rp2,7 juta, pengusahanya tidak bisa berkembang. Jadi harus kami pertimbangkan perkembangan pengusaha," kata Wali Kota Ahmad Dahlan di Batam, Senin.

Pemerintah, kata dia, harus mencari jalan tengah yang tidak menyulitkan pekerja maupun pengusaha, maka muncullah nilai Rp2,68 juta seperti yang direkomendasikan wali kota dan kemudian ditetapkan Gubernur Kepri Rp2,86 juta.

Pemerintah mempertimbangkan, jika UMK terlalu memberatkan pengusaha, maka usaha akan tutup sehingga menambah jumlah pengangguran dan kemiskinan.

"Kemiskinan akan muncul, ketika tidak dapat pekerjaan," katanya.

Di Batam, Gubernur Kepri Muhammad Sani memberikan sinyal tidak akan mengubah nilai Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2015 yang sudah ditetapkan yaitu Rp2,86 juta, meskipun diprotes berbagai pihak.

"Karena bagaimanapun akan diprotes juga. Saya minta semua pihak memahami," kata gubernur.

Ia mengatakan penetapan UMK Batam Rp2,86 juta sudah dibuat atas pertimbangan banyak hal, antara lain tuntutan pekerja dan harapan pengusaha.

Menurut dia, angka UMK Rp2,86 juta dibuat di tengah-tengah, tidak terlalu murah dan juga tidak terlalu tinggi.

"Pertimbangannya apakah pengusaha kewalahan, tapi jangan juga terlalu rendah. Tidak terlalu tinggi dan rendah," kata dia.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia Kepri mempertimbangkan untuk menggugat penetapan UMK Kota Batam 2015 oleh Gubernur Kepri Muhammad Sani karena tidak sesuai dengan aturan mengenai mekanisme perhitungan UMK.

Dia mempertanyakan besaran selisih antara UMK yang ditetapkan dengan KHL, yaitu 24 persen.

Menurut dia, angka itu tidak rasional.

"UMK Batam ditetapkan 24 persen sampai 33 persen di atas KHL, sementara DKI Jakarta hanya menetapkan 6,4 persen di atas KHL. Kok bisa begitu," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE