Puluhan Warga Hentikan Paksa Penimbunan Pantai Batam

id Puluhan,Warga,Paksa,Penimbunan,Pantai,Batam

Batam (Antara Kepri) - Warga Kelurahan Sambau, Nongsa, menghentikan aktivitas truk pengangkut tanah untuk menimbun Pantai Tuak Belian, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, yang selama ini menjadi kawasan pencarian hasil laut.

"Selama ini kami sudah berupaya baik-baik agar penimbunan kawasan yang menjadi wilayah pencarian udang, kepiting, gonggong, dan hasil laut lain dihentikan. Namun penimbunan terus terjadi. Dengan terpaksa kami tutup paksa," kata perwakilan masyarakat Sambau, Sedar saat melakukan aksi, Selasa siang.

Ia mengatakan nelayan Kampung Tereh, Kelembak, dan Kavling Sambau sudah sangat dirugikan akibat penimbunan pantai untuk kepentingan komersiil tersebut.

Warga datang ke lokasi reklamasi menggunakan satu unit kapal pompong (perahu mesin tempel kecil), dan kapal cepat milik warga dari pelabuhan di Kampung Tereh. Mereka langsung menghentikan truk yang tengah melakukan penimbunan pantai.

Di Lokasi juga terdapat beberapa anggota POM AL berpakaian lengkap yang mencoba menenangkan warga yang sudah sangat marah. Namun warga merasa kehadiran sejumlah anggota AL merupakan suruhan pihak perusahaan yang melakukan reklamasi.

"Berhadapan dengan oknum TNI AL bukan kali pertama, sebelumnya puluhan masyarakat yang melakukan protes atas aktivitas tersebut juga dihadapkan dengan oknum TNI AL," kata dia.

Warga lain, Yuliadi mengatakan lokasi yang ditimbun tersebut merupakan kawasan tangkap ikan dangkal warga Kecamatan Sambau. Akibat kegiatan tersebut, nelayan merasa terganggu.

Ia menduga aktivitas penimbunan pantai seluas 100 hektare yang dilakukan PT Batam Center Marina (BCM) tidak mengantongi izin analisa danpak lingkungan (Amdal) dari Badan Pengendalian Lingkungan (Bapedal) Kota Batam.

Perwakilan Bapedal Kota Batam, Ipe, mengatakan akan memfasilitasi pertemuan warga dengan perusahaan pada Jumat (28/11) di Kantor Bapedal Kota Batam.

"Kami akan mempertemukan mereka agar jelas duduk permasalahannya. Kami harapkan akan ada solusi agar hal tersebut tidak terulang," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bapedal Batam, Dendi Purnomo belum memberikan keterangan mengenai izin dari kegiatan reklamasi pantai tersebut. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE