Karimun (Antara Kepri) - Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Melayu Bersatu Provinsi Kepulauan Riau mengecam upaya penyerangan sejumlah massa ke Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (22/11).
"Tindakan penyerangan itu tentu melawan hukum dan sama saja aksi premanisme," kata Ketua DPW Laskar Melayu Bersatu (LMB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Datuk Panglima Azman Zainal di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Selasa.
Azman Zainal mengatakan, penyerangan Kanwil BC Kepri yang berkantor di Meral, Karimun itu merupakan perbuatan yang melawan petugas yang mengabdi untuk negara, khususnya berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana penyelundupan.
Ia prihatin dengan kejadian itu, apalagi massa yang mendatangi kantor BC Kepri sengaja dikerahkan dari Batam dengan menggunakan speedboat.
"Kalau mau protes tempuhlah jalur hukum, atau berunjuk rasa yang tertib sesuai aturan. Sebuah tindakan yang tercela karena massa sengaja dikerahkan jauh-jauh dari Batam," katanya.
Sebagai salah satu ormas terbesar, Laskar Melayu Bersatu menurut dia menolak tindakan melawan hukum apalagi aparat yang bertugas karena diberi kewenangan oleh negara.
"Kami menolak aksi premanisme dan siap menjadi 'pagar negeri'. Kami juga pengusaha meski kecil-kecilan, tetapi sama sekali tidak setuju dengan tindakan seperti itu," katanya.
Ia mendukung langkah kepolisian yang telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait penyerangan tersebut. "Siapa yang terbukti bersalah tentu harus diproses secara hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan dukungannya terhadap Bea dan Cukai yang terus menerus berupaya memberantas penyelundupan yang dapat merugikan keuangan negara.
Hanya saja, kata dia, pihak Bea dan Cukai diharapkan bersikap profesional dan tidak pandang bulu dalam menindak kapal-kapal mengangkut barang yang tidak memiliki dokumen kepabeanan.
Diberitakan, Polres Karimun mengamankan ratusan orang diduga hendak merebut KM Jember Hati GT 281 mengangkut 300 ton rotan yang ditangkap petugas patroli BC Kepri di perairan Berakit pada Jumat (21/11), diduga rotan senilai sekita Rp2 miliar itu hendak diselundupkan ke luar negeri.
Massa datang dari Batam menggunakan enam speedboat dan tiba di Karimun Sabtu, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Massa berjumlah sekitar 500 orang dengan enam speedboat, namun yang diamankan polisi sekitar 180 orang dengan tiga speedboat.
Dari 180 orang yang diamankan itu, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya seorang pengusaha Batam, HP yang diduga menghasut untuk melakukan penyerangan tersebut.
Kapolres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan mengatakan, upaya penyerangan Kantor BC Kepri seharusnya tidak dilakukan jika pihak-pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum.
"Hukum harus dijadikan sebagai panglima, bukan melakukan perlawanan dengan cara-cara kekerasan atau melawan hukum. Silahkan berunjuk rasa, asalkan sesuai ketentuan," katanya.
Ia mengatakan, demonstrasi yang mengikuti ketentuan hukum tidak hanya untuk mengamankan pihak yang didemo, tetapi mengamankan demonstran agar aman dan tidak diganggu oleh pihak-pihak lain.
"Kami akan menindaktegas siapa saja melawan hukum, apalagi melawan aparat yang bertugas untuk negara," katanya. (Antara)
Editor: F.C Kuen
Berita Terkait
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
Natuna-Kepri berstatus siaga darurat bencana kekeringan
Jumat, 19 April 2024 13:49 Wib
BP Batam dukung realisasi pembangunan gerai premium
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
Komentar