LMB Kecam Penyerangan Kantor Bea Cukai Kepri

id LMB,Kecam,Penyerangan,jember,hati,rotan,penyelundupan,karimun,Kantor,Bea,Cukai,Kepri

Karimun (Antara Kepri) - Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Melayu Bersatu Provinsi Kepulauan Riau mengecam upaya penyerangan  sejumlah massa ke Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (22/11).

"Tindakan penyerangan itu tentu melawan hukum dan sama saja aksi premanisme," kata Ketua DPW Laskar Melayu Bersatu (LMB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Datuk Panglima Azman Zainal di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Selasa.

Azman Zainal mengatakan, penyerangan Kanwil BC Kepri yang berkantor di Meral, Karimun itu merupakan perbuatan yang melawan petugas yang mengabdi untuk negara, khususnya berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana penyelundupan.

Ia prihatin dengan kejadian itu, apalagi massa yang mendatangi kantor BC Kepri sengaja dikerahkan dari Batam dengan menggunakan speedboat.

"Kalau mau protes tempuhlah jalur hukum, atau berunjuk rasa yang tertib sesuai aturan. Sebuah tindakan yang tercela karena massa sengaja dikerahkan jauh-jauh dari Batam," katanya.

Sebagai salah satu ormas terbesar, Laskar Melayu Bersatu menurut dia menolak tindakan melawan hukum apalagi aparat yang bertugas karena diberi kewenangan oleh negara.

"Kami menolak aksi premanisme dan siap menjadi 'pagar negeri'. Kami juga pengusaha meski kecil-kecilan, tetapi sama sekali tidak setuju dengan tindakan seperti itu," katanya.

Ia mendukung langkah kepolisian yang telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait penyerangan tersebut. "Siapa yang terbukti bersalah tentu harus diproses secara hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan dukungannya terhadap Bea dan Cukai yang terus menerus berupaya memberantas penyelundupan yang dapat merugikan keuangan negara.

Hanya saja, kata dia, pihak Bea dan Cukai diharapkan bersikap profesional dan tidak pandang bulu dalam menindak kapal-kapal mengangkut barang yang tidak memiliki dokumen kepabeanan.

Diberitakan, Polres Karimun mengamankan ratusan orang diduga hendak merebut KM Jember Hati GT 281 mengangkut 300 ton rotan yang ditangkap petugas patroli BC Kepri di perairan Berakit pada Jumat (21/11), diduga rotan senilai sekita Rp2 miliar itu hendak diselundupkan ke luar negeri.

Massa datang dari Batam menggunakan enam speedboat dan tiba di Karimun Sabtu, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Massa berjumlah sekitar 500 orang dengan enam speedboat, namun yang diamankan polisi sekitar 180 orang dengan tiga speedboat.

Dari 180 orang yang diamankan itu, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya seorang pengusaha Batam, HP yang diduga menghasut untuk melakukan penyerangan tersebut.

Kapolres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan mengatakan, upaya penyerangan Kantor BC Kepri seharusnya tidak dilakukan jika pihak-pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum.

"Hukum harus dijadikan sebagai panglima, bukan melakukan perlawanan dengan cara-cara kekerasan atau melawan hukum. Silahkan berunjuk rasa, asalkan sesuai ketentuan," katanya.

Ia mengatakan, demonstrasi yang mengikuti ketentuan hukum tidak hanya untuk mengamankan pihak yang didemo, tetapi mengamankan demonstran agar aman dan tidak diganggu oleh pihak-pihak lain.

"Kami akan menindaktegas siapa saja melawan hukum, apalagi melawan aparat yang bertugas untuk negara," katanya. (Antara)

Editor: F.C Kuen

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE