Buruh Batam Mogok Kerugian Ratusan Miliar Rupiah

id Buruh,Batam,Mogok,Kerugian,apindo,industri

Batam (Antara Kepri) - Asosiasi Pengusaha Indonesia Kepulauan Riau memperkirakan pengusaha merugi hingga ratusan miliar rupiah akibat aksi mogok kerja yang dilakukan ribuan buruh Kota Batam Kepulauan Riau pada Rabu.

"Hari ini semua industri lumpuh total, perkiraan kami pengusaha rugi sampai angka ratusan miliar," kata Ketua Apindo Kepri Cahya.

Pengusaha menyayangkan aksi mogok massal yang dilakukan pekerja karena dianggap bisa merusak citra investasi di Batam.

Apindo juga menyesalkan sikap pemerintah yang dianggap tidak tegas terhadap aksi unjuk rasa yang bisa merusak kondusivitas perekonomian.

"Selama ini pemerintah sangat lemah dalam menghadapi aksi-aksi demo seperti ini, sehingga makin memberikan angin segar untuk para pendemo, mereka merasa bisa memaksa pemerintah lewat aksi-aksi seperti. Dan makin lama makin menjadi dan tidak terkontrol," kata dia.

Ia mengatakan yakin, selain pengusaha, masyarakat juga banyak yang tidak suka dengan aksi mogok kerja karena menunjukkan arogansi, tidak menghargai hukum dan tidak menghargai pemerintah daerah dan aparat negara.

"Kalau aksi-aksi seperti ini dibiarkan, investasi akan ngacir semua, dan mau taruh dimana harkat dan martabat bangsa ini," kata dia.

Terpisah, perwakilan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Ali Amran mengatakan serikat pekerja sebenarnya tidak pernah berniat untuk melumpuhkan industri di Batam.

"Mogok untuk melumpuhkan bukan tujuan kami. Tapi fakta dan realita di lapangan ternyata itu yang terjadi," kata dia.

Pekerja terpaksa melakukan itu demi meluluskan tuntutannya untuk revisi Upah Minimum Kota Batam dari yang sudah ditetapkan Gubernur Kepri Rp2,86 juta menjadi di atas Rp3 juta.

Ia mengatakan pekerja sudah sangat terdesak, akibat kenaikkan harga BBM yang memicu peningkatan harga bahan pokok lainnya.

"Nilai UMK yang ditetapkan Gubernur kami nilai kurang relevan, karena adanya kenaikan bbm. Belum lagi isyu kenaikan UMK ini sudah didului dengan kenaikan harga barang. Bayangkan saja masih Desember harga sudah naik, padahal UMK baru berlaku Januari 2015," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE